Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Bupati HST-Kementerian PUPR Bahas Pembangunan Bendungan Pancur Hanau Guna Dongkrak Produksi Pertanian

Kompas.com - 26/10/2023, 17:16 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Aulia juga berharap, rencana pembangunan tersebut dapat terealisasi mengingat urgensi bendungan itu sendiri.

Baca juga: Cek Perbaikan Jalan dan Proyek Bendungan, Jokowi Bakal ke Lampung Lagi

Menurutnya, pembangunan bendungan merupakan bentuk usaha dan komitmen Pemkab HST untuk menjadikan wilayahnya agar lebih makmur, unggul, dan dinamis.

“Semoga usaha dan niat kita ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” ucap Aulia.

Bendungan Pancur Hanau masuk program Kementerian PUPR

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA Kementerian PUPR Adenan Rasyid mengatakan, Bendungan Pancur Hanau sudah masuk dalam program pembangunan di Kementerian PUPR.

“Kita sendiri sudah ada program 126 bendungan yang teridentifikasi dengan berbagai kluster. Mulai dari klaster yang sudah tersertifikasi ada delapan, ada juga klaster yang sudah masuk tahap sipil desain kurang lebih sekitar 33, dan klaster yang sudah masuk tahap feasibility study ada 40, dan sisanya 45 baru potensi,” ucapnya.

Baca juga: Bendungan Margatiga yang Bakal Dicek Jokowi Dalam Penyelidikan Korupsi

Adenan mengungkapkan bahwa Bendungan Pancur Hanau termasuk dalam klaster yang sudah ada feasibility study.

Ia menyepakati bahwa salah satu kriteria dalam pembangunan adalah kebutuhan, bukan keinginan.

“Sesuai penjelasan Pak Bupati hal ini menjadi sangat rasional, karena bendungan itu multifungsi, jadi harus ada meng-cover kebutuhan pangan, pengendalian banjir, supply air baku, serta pariwisata. Tadi yang sudah disampaikan Alhamdulillah bahwa bendungan ini sudah masuk dalam klusterisasi kita,” imbuh Adenan.

Dalam proses pembangunan bendungan, lanjutnya, ada satu hal di luar dari tanggung jawab Kementerian PUPR, yaitu masalah nonteknis.

Baca juga: Kemampuan Memimpin adalah Keterampilan Nonteknis

Seperti diketahui, pembangunan bendungan tersebut dibagi menjadi dua hal, yakni teknis dan nonteknis.

“Masalah teknis itu urusan kami, memang tugas kami untuk menyelesaikan masalah teknis apapun kendalanya. Kita punya komisi keamanan bendungan, tim evaluasi, dan tim percepatan konstruksi,” ujar Adenan.

Akan tetapi, lanjutnya, masalah nonteknis perlu melibatkan berbagai macam stakeholder, termasuk masyarakat yang terkadang menjadi kendala.

Oleh karenanya, Adenan berharap, pemerintah daerah (pemda) bisa meyakinkan Kementerian PUPR bahwa dari sisi tanah masyarakat mendukung, sehingga memperkuat proses nol masalah pada pembangunan tersebut.

Baca juga: Indeks Pembangunan Manusia di Brebes Terendah di Jateng, Ini Sebabnya

Sebagai informasi, dalam rombongan tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HST Muhammad Yani, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPR Kabupaten HST, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten HST.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com