“Kami juga meminta rekomendasi dari BPKP terkait apa yang harus kami jalankan, termasuk juga dengan kejaksaan tinggi. Itu supaya semuanya clear dan aman," kata Mustafa.
Sebelumnya, warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus mendatangi gedung DPRD Kabupaten Semarang.
Mereka yang selama ini terdampak pembangunan Bendungan Jragung, berharap segera ada kepastian terkait ganti rugi dan relokasi permukiman.
Koordinator warga, Andre Arifin mengatakan selama hampir tiga tahun pembangunan Bendungan Jragung, warga hanya terkena polusi.
"Pembangunan dilakukan setiap hari, karena ditargetkan Mei 2023, bendungan sudah dialiri. Tapi selama ini kami hanya menerima polusi debu, udara yang tidak sehat, serta suara dari pembangunan tersebut," jelasnya, Kamis (5/10/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.