Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Kompas.com - 29/09/2023, 23:14 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) seharusnya selesai pada Jumat (29/9/2023). 

Pasalnya uang ganti rugi tahap akhir akan dibayarkan hari ini. Diketahui, tersisa 2,6 persen lahan yang belum dibayarkan oleh pemerintah. 

Namun, sejumlah warga menolak uang pembayaran tersebut dengan menyampaikan surat penolakan.

Baca juga: Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Siswanto dan sejumlah warga desa Wadas yang terdampak tambang batuan andesit ini datang ke balai desa sekitar pukul 14.00 WIB menyerahkan surat penolakan. Setelah itu, warga kemudian pulang.

"Warga Wadas yang tergabung dalam Gempadewa melalui surat ini dengan tegas menolak pelepasan hak atas tanah di Desa Wadas untuk pertambangan," bunyi surat penolakan tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Siswanto menganggap, pemrakarsa Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener dan pertambangan di Desa Wadas menyampingkan efek lingkungan.

Selain itu, Siswanto mengatakan, tidak jaminan keselamatan dan kesejahteraan ekonomi bagi warga terdampak tambang batuan andesit di Desa Wadas.

"Kami meminta tanggung jawab pemerintah mengenai dampak pertambangan, membangun dan memfasilitasi jaring pengaman ekonomi warga," kata Siswanto.

Siswanto mengaku, penolakan warga ini juga didasari masih adanya sengketa tanah milik warga. Pasalnya, ada sejumlah tanah warga yang diserobot oleh sejumlah pihak.

"Kami meminta kepala kantor pertanahan Purworejo untuk mengembalikan dan menyelesaikan permasalahan terkait tanah-tanah warga yang sengaja dihilangkan oleh Pelaksana Pengadaan Tanah sehingga menyebabkan hilangnya ribuan meter persegi tanah warga," kata Siswanto.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan rencananya hari ini ada 56 orang yang akan menerima ganti rugi. Meski demikian warga belum bisa hadir dan akan di agendakan minggu depan.

"Harusnya dibayarkan hari ini tapi mereka belum bisa hadir," kata Andri di lokasi kegiatan.

Baca juga: Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Andri menambahkan, terkait persoalan penyerobotan lahan pihaknya sebenarnya sudah melakukan perbaikan. Tinggal musyawarah antarwarga terdampak yang sedianya akan dijalankan dalam waktu dekat.

"Terkait persoalan overlap (sengketa batas tanah) sudah kita jalankan (dilakukan pelurusan) tinggal pelaksanaan pertemuan warga untuk musyawarah ganti ruginya, karena ada kelebihan luas," tambah Andri.

Diketahui, saat ini jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk dijadikan lahan tambang batuan andesit di Desa Wadas sudah mencapai 97,4 persen. Uang yang sudah digelontorkan untuk ganti rugi mencapai Rp 1,375 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com