Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Lahan Kebun Sawit di Lampung Tengah Terjadi Sejak 2014

Kompas.com - 02/10/2023, 16:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Konflik lahan perkebunan di tiga desa di Lampung Tengah telah berlangsung sejak tahun 2014.

Perusahaan mengklaim, dari 955 hektare lahan yang hak guna usahanya (HGU) atas nama PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA), hanya 60 hektare bisa dikuasai.

Baca juga: Ambil Alih Lahan PT BSA, Sekelompok Petani di Lampung Merasa Diintimidasi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah memaparkan latar belakang masalah konflik lahan itu telah berlangsung sejak lama.

"Ada beberapa hal yang perlu diketahui dari akar masalahnya sehingga terjadi konflik," kata Umi, Senin (2/10/2023).

Mulanya lahan di tiga desa (Kampung Negara Aji Tua, Kampung Bumi Aji, dan Kampung Negara Aji Baru) itu disewa oleh PT Chandra Bumi Kota pada tahun 1968 selama 25 tahun hingga tahun 1993.

"Pada tahun 1981 terbit HGU (hak guna usaha) atas nama PT Chandra Bumi Kota selama 25 tahun dari tahun 1981-2006 di lahan seluas 807 hektare," kata Umi.

Tahun 1990, PT Chandra Bumi Kota dibeli oleh PT BSA, berikut dengan asetnya berupa lahan singkong dan tebu.

Kemudian pada tahun 2004 PT BSA membeli lahan di Kampung Bumi Aji dan Negara Aji Tua seluas 144,87 hektare yang lalu diajukan HGU pada tahun 2005 selama 35 tahun mulai 2005-2040.

"Pada tahun 2015, muncul beberapa kelompok yang menduduki lahan dan mengajukan gugatan," kata dia.

Gugatan warga tersebut ditolak oleh PN Gunung Sugih dengan putusan Nomor 27/PDT.G/2014 PN.GNS.

Masyarakat kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang pada medio 2016.

Namun, upaya banding tersebut juga ditolak dengan putusan Nomor. 35/PDT/2016/PT TJK, pada Oktober 2016 dengan bunyi amar putusan gugatan banding tidak diterima (niet onvankeluk verklaard/NO).

Masyarakat lalu melakukan upaya hukum lebih lanjut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017.

Di tingkat kasasi ini, memori kasasi nomor 2012K/PDT/2017 tersebut menghasilkan putusan berupa, pertama, menolak permohonan kasasi dan kedua, menghukum pemohon kasasi membayar perkara sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Ratusan Petani Lampung Tengah Berunjuk Rasa Protes Lahan PT BSA

Diberitakan sebelumnya, ratusan petani dari tiga kampung di Lampung Tengah berunjuk rasa di komplek DPRD Lampung.

Massa petani memprotes pengambilalihan lahan pertanian mereka oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (2/10/2023) siang, massa berkumpul sambil melakukan orasi terkait pengambilalihan lahan tersebut.

Massa yang didominasi oleh kaum ibu dan mahasiswa itu memprotes tindakan PT BSA yang dituduh mengambil alih lahan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Regional
Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Regional
Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Regional
Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Regional
Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
'Prank' Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

"Prank" Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

Regional
Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Regional
Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Regional
Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Regional
28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com