Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Kompas.com - 27/09/2023, 11:30 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

Upaya warga tolak tambak udang di Karimunjawa

Ratusan warga Karimunjawa terus mencoba berbagai upaya menolak tambak udang yang dinilai terus merusak ekosistem dan keindahan alam di sana.

Mulai dari melaporkan kerusakan ke Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa, mengambil sampel limbah untuk uji laboratorium.

Kemudian menggelar aksi unjuk rasa, hingga mendorong terbitnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melarang tambak di Karimunjawa.

Dalam perjuangan panjangnya, sejumlah warga mengalami kriminalisasi. Salah satunya, Daniel dipolisikan menggunakan UU ITE karena menulis komentar kritik kepada petambak udang. Ia juga mendapat intimidasi secara fisik.

Baca juga: Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Terakhir, warga kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penutupan tambak udang ilegal yang mencemari laut dan lingkungan hidup mereka. Aksi digelar di alun-alun setempat dan kantor BTN Karimunjawa, Jumat (22/9/2023).

Warga geram melihat Pemkab tak segera mengambil tindakan setelah Perda RTRW soal pelarangan tambak telah diundangkan pada Kamis (9/9/2023) lalu.

“Bila dalam waktu lima hari tidak ada tindakan, maka warga tidak akan berhenti untuk aksi damai dalam jumlah yang lebih besar,” tutur Datang.

Tuntutan itu diutarakan kepada petinggi Karimunjawa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Camat Karimunjawa, dan BTN.

 

Warga tagih janji penutupan tambak udang

Warga meminta Bupati Jepara membuktikan janjinya untuk segera menutup tambak illegal. Kemudian pihak BTN Karimunjawa untuk memotong pipa milik petambak udang yang masuk kasawan mangrove milik BTN dalam waktu 5 hari.

Ia juga meminta BTN Karimunjawa tidak berlama-lama mengambil tindakan dengan alasan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Pasalnya laut dan lingkungan hidup Karimunjawa terlihat rusak. Khususnya di area tambak udang.

"Penebangan pohon mangrove, pembuangan limbah, pengambilan air di kawasan konservasi jelas-jelas kasat mata merusak lingkungan. Ironisnya justru dibiarkan," tegas Datang.

Untuk diketahui, Karimunjawa terdiri dari 30 pulau. Dari 42 hektar lahan tambak udang tersebar di dua desa, yaitu Karimunjawa dan Kemujan.

Datang menegaskan sejatinya tidak ada istilah tambak udang legal dan illegal karena Pemkab telah melarang keberadaan tambak udang di Karimunjawa.

“Semua ilegal, kami berani mengatakan itu ilegal karena berdasarkan Perda RTRW tahun 2011 dan 2023 Nomor 32 itu Karimunjawa masuk kawasan taman nasional dan yang masih diperbolehkan saat itu tambak tradisional. Tapi sejak 2017 sampai sekarang (tambak yang ada) sifatnya super intensif,” bebernya.

 

Temukan dugaan manipulasi perizinan tambak udang

Mengingat besarnya risiko kerusakan, banyak komponen perizinan yang harus diurus. Diantaranya pengambilan data guna memastikan kawasan yang akan dimanfaatkan untuk tambak itu dalam kondisi lingkungan sedang dan baik.

“Informasi dari awal yang kita dapatkan ada tambak yang mendapatkan izin dari KLHK kami duga bisa jadi peruntukkannya bukan untuk tambak udang intensif, tapi untuk kolam pemancingan. Ada rekayasa data juga, dia baru bangun (tambak), tapi datanya ditulis sudah ada sejak tahun 2017,” bebernya.

Baca juga: Perairan Karimunjawa Berubah Warna Hitam, Merah dan Hijau Serta Bau Menyengat

Warga penolak tambak telah melakukan pergerakan sejak 2018 untuk meminta pemerintah menutup tambak. Kemudian 27 Juli 2022 keluar surat peringatan tambak udang harus ditutup dan dikembalikan seperti semula.

Petambak libatkan warga dalam permainan uang

Namun hingga perda resmi diundangkan, masih belum ada tindakan. Pihaknya menduga ada permainan uang yang sengaja dilakukan petambak.

“Kami menduga ada permainan kotor dari oknum pemilik tambang. Bahkan kami sempat ditawari mengelola tambak supaya tidak mengkritisi. Tapi yang kami mau, yakinkan kami masyarakat Karimunjawa kalau usaha anda tidak mencemari lingkungan,” tutur Datang.

Menurutnya pengelola tambak sengaja membayar sejumlah warga untuk membeli keberpihakannya dan mendukung keberadaan tambak. Apalagi informasi yang beredar, sebagian tambak dimiliki warga luar Karimunjawa.

“Saya pernah ditawari alasannya buat ngurus izin yang pertama Rp2 miliar, yang kedua Rp1,5 miliar. Saya diminta untuk ikut mengurusnya. Tapi saya tolak dan saya merasa tak punya kapasitas dan keahlian. Jadi saya tidak mungkin melakukan. Apalagi usaha ini bertentangan dengan hati nurani saya,” akunya.

Warga menilai kekuatan oknum-oknum pro tambak bisa bertahan karena uang. Terlebih mengingat hasil tambak mencapai milliaran. Namun mereka menyadari hasil tambak itu hanya dinikmati segelintir kelompok dan sama sekali tidak berkontribusi untuk daerah, desa, maupun kelestarian laut.

“Kita di Karimun ini bukan menjual kamar hotel, tiket kapal, alat transportasi. Yang kami jual adalah jasa lingkungan. Pantai, ekosistem terumbu karang yang menjadi daya tarik wisatawan. Kalau kami tidak bisa menjaga lingkungan dengan baik, ya tinggal menunggu waktu hancurnya,” tandasnya.

 

Ganjar singgung kepentingan uang dalam tata ruang

Sebelumnya, dalam rapat penanganan infrastruktur, Rabu (8/3/2023) Mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah meminta Pemkab Jepara menutup tambak udang yang mengancam ekosistem di Karimunjawa.

"Itu nanti pulau kecil pasti rentan. Hilang itu pulaunya. Jadi lebih baik dikonservasi untuk pariwisata jauh lebih baik daripada dipakai seperti itu. Saya sudah bisara ke Pak Bupati dan kepolisian," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com