Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Kompas.com - 22/09/2023, 17:21 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi membantah temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan dirinya saat menghadiri acara PDI-P NTB beberapa waktu lalu.

Gita mengatakan, kehadiran dirinya dalam acara tersebut tidak untuk melakukan kampanye atau mengarahkan masyarakat untuk mendukung partai tertentu.

Sebagai pembina politik di daerah, Gita mengaku terbiasa hadir dalam acara parpol.

"Saya kan pembina politik di daerah, kan kita silaturahmi. Apakah saya diundang itu langsung saya kampanye? Kan tidak saya kampanye. Pesan waktu itu mari beda pilihan politik boleh, tapi tetap rukun dan damai," kata Gita usai menghadiri acara di Hotel Lombok Raya pada Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah Sebut Pj Gubernur NTB Melanggar Netralitas ASN

Gita menyampaikan, dirinya berencana akan mengundang beberapa rekan anggota dari partai politik pada momen Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Malam Minggu besok saya mau maulidan (memperingati hari lahir Nabi Muhammad), sama Pak Helmy Faisal (Anggota DPR fraksi PKB), sama teman-teman, sama banyak partai politik juga," kata Gita.

Baca juga: Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur NTB: Banyak Kenangan dan Berkesan

Kendati demikian, Gita menghormati laporan yang dilayangkan Bawaslu ke KASN. Menurutnya, Bawaslu telah bekerja sesuai dengan kewenangannya.

"Semua bekerja sesuai tugas fungsi dan tanggung jawab masing-masing," ungkapnya.

Gita mengaku siap hadir jika ada permintaan klarifikasi, baik dari Bawaslu maupun KASN.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengumumkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Fauzan Hadi menyampaikan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Gita itu diketahui sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur NTB.

Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh Gita saat menghadiri acara kegiatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Lombok Tengah pada 10 September 2023.

"Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah memutuskan terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap kehadiran Lalu Gita Ariadi dalam kegiatan "Ngopi dan Nongkrong Bareng Rachmat Hidayat dan Ruslan Turmuzi," kata Fauzan.

Fauzan mengatakan, dari hasil penelusuran Bawaslu, Gita membenarkan pertemuannya dengan para tokoh PDI-P NTB.

"Lalu Gita Ariadi membenarkan bahwa dirinya benar hadir pada acara bertajuk 'Ngopi dan Nongkrong Bareng Rachmat Hidayat dan Ruslan Turmuzi," kata Fauzan.

Pada kesempatan itu, Gita diundang secara lisan oleh para tokoh PDI-P NTB.

"Lalu Gita Ariadi mengaku diundang secara lisan oleh Rachmat Hidayat. Terkait langkah Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah terhadap dirinya, Lalu Gita Ariadi mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah," kata Fauzan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com