MATARAM, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi membantah temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan dirinya saat menghadiri acara PDI-P NTB beberapa waktu lalu.
Gita mengatakan, kehadiran dirinya dalam acara tersebut tidak untuk melakukan kampanye atau mengarahkan masyarakat untuk mendukung partai tertentu.
Sebagai pembina politik di daerah, Gita mengaku terbiasa hadir dalam acara parpol.
"Saya kan pembina politik di daerah, kan kita silaturahmi. Apakah saya diundang itu langsung saya kampanye? Kan tidak saya kampanye. Pesan waktu itu mari beda pilihan politik boleh, tapi tetap rukun dan damai," kata Gita usai menghadiri acara di Hotel Lombok Raya pada Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah Sebut Pj Gubernur NTB Melanggar Netralitas ASN
Gita menyampaikan, dirinya berencana akan mengundang beberapa rekan anggota dari partai politik pada momen Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Malam Minggu besok saya mau maulidan (memperingati hari lahir Nabi Muhammad), sama Pak Helmy Faisal (Anggota DPR fraksi PKB), sama teman-teman, sama banyak partai politik juga," kata Gita.
Baca juga: Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur NTB: Banyak Kenangan dan Berkesan
Kendati demikian, Gita menghormati laporan yang dilayangkan Bawaslu ke KASN. Menurutnya, Bawaslu telah bekerja sesuai dengan kewenangannya.
"Semua bekerja sesuai tugas fungsi dan tanggung jawab masing-masing," ungkapnya.
Gita mengaku siap hadir jika ada permintaan klarifikasi, baik dari Bawaslu maupun KASN.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengumumkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah Fauzan Hadi menyampaikan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Gita itu diketahui sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur NTB.
Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh Gita saat menghadiri acara kegiatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Lombok Tengah pada 10 September 2023.
"Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah memutuskan terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap kehadiran Lalu Gita Ariadi dalam kegiatan "Ngopi dan Nongkrong Bareng Rachmat Hidayat dan Ruslan Turmuzi," kata Fauzan.
Fauzan mengatakan, dari hasil penelusuran Bawaslu, Gita membenarkan pertemuannya dengan para tokoh PDI-P NTB.
"Lalu Gita Ariadi membenarkan bahwa dirinya benar hadir pada acara bertajuk 'Ngopi dan Nongkrong Bareng Rachmat Hidayat dan Ruslan Turmuzi," kata Fauzan.
Pada kesempatan itu, Gita diundang secara lisan oleh para tokoh PDI-P NTB.
"Lalu Gita Ariadi mengaku diundang secara lisan oleh Rachmat Hidayat. Terkait langkah Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah terhadap dirinya, Lalu Gita Ariadi mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah," kata Fauzan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.