Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Mobil Istri Gubernur NTB Tabrak Sepeda Motor Korban dari Belakang, Sopir Disebut Lalai

Kompas.com - 12/09/2023, 12:10 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah mengungkap penyebab tabrakan maut yang melibatkan mobil istri Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sri Yulianti.

Dalam tabrakan tersebut satu balita bernama Minara (3) meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka.

Baca juga: Sopir yang Kemudikan Mobil Istri Gubernur NTB Ditetapkan Tersangka

Ditabrak dari belakang

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman menjelaskan pemicu terjadinya  kecelakaan diduga karena kelalaian sopir Zainal Abidin saat mengemudi.

Mobil yang dikendarai oleh ZA menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga korban dari arah belakang.

"Penyebabnya kelalaian mengemudi dalam mengendara. Mengakibatkan belakang dari roda dua (korban) ditabrak oleh roda empat (ditumpangi istri gubernur NTB)," kata Rachman, Selasa (12/2/2023).

Baca juga: Janji Polisi soal Kecelakaan Maut yang Libatkan Mobil Istri Gubernur NTB

Polisi menduga ZA kurang berkonsentrasi. Namun dia dipastikan tidak di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.

"Kalau indikasi pengaruh obat-obatan atau alkohol tidak ada sejauh ini. Kami bisa menganalisis adanya kurang konsetrasi dari pada pengemudi roda empat (Zainal Abidin)," kata Rachman.

Sedangkan untuk kecepatan mobil yang dikendarai tersangka, diperkirakan sekitar 80 sampai 90 kilometer per jam.

Sopir tersangka

Polisi menetapkan Zainal Abidin, sopir yang mengemudikan mobil istri gubernur NTB sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut.

Zainal ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada, Selasa (12/9/2013)

"Hasi gelar perkara sendiri dari tahap lidik sudah naik menjadi tahap sidik. Sudah kita tetapkan tersangka ZA (Zainal Abidin) sebagai tersangka kasus kecelakaan ini," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kecelakaan Maut yang Melibatkan Mobil Istri Gubernur NTB

Zainal dijerat pasal Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui mobil ditumpangi istri Gubernur NTB Sri Yulianti menabrak sepeda motor di jalan bypass BIL di Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (9/9/2023).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang balita Minara (3) meninggal dunia dan dua orang lainnya terluka berat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com