LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Polisi belum mengungkap penyebab kecelakaan mobil Sri Yulianti, istri dari Gubernur NTB Zulkiflimansyah, yang mengakibatkan seorang balita tewas dan dua orang luka parah.
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah berjanji akan secara profesional menangani kasus tersebut tanpa pandang bulu.
Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kecelakaan Maut yang Melibatkan Mobil Istri Gubernur NTB
"Percayakan ke pada kami, kami akan menangani kasus kecelakaan lalu lintas ini dengan profesional sesuai SOP yang berlaku," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Senin (11/9/2023).
Rachman memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
"Kalau perdamaian kan antara kedua belah pihak, jadi kita tidak akan mengintervensi, tidak bakan menjembatani, itu etika baik. Tapi demikian proses hukum itu tidak akan gugur, tetap kita proses sebagaimana mestinya," kata Rachman, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Saat Mobil Istri Gubernur NTB Diduga Berkecepatan Tinggi Terlibat Kecelakaan, Seorang Balita Tewas
Polisi menduga kecelakaan tersebut karena mobil yang dikendarai Zainal Abidin itu melaju dengan kecepatan tinggi.
"Kalau diperkirakan kecepatan sopir ini sekitar 90 kilometer per jam, tapi ini belum pada kesimpulan penyebabnya," kata Rachman.
Rachman menjelaskan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk proses hukum selanjutnya.
"Besok kita akan melakukan gelar perkara, dan juga saat ini sedang proses pemeriksaan saksi sedang berlangsung, apakah nanti kasus ini akan naik ke sidik atau bagaimana," katanya.
Baca juga: Mobil Istri Gubernur NTB Terlibat Tabrakan Maut yang Tewaskan 1 Balita, Warga: Kecepatan Tinggi
Rachman mengungkapkan saat ini pihaknya masih terkendala masalah saksi korban yang saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUP NTB.
"Baru empat saksi yang kita periksa. Kita tunggu dua saksi lagi yakni korban yang masih dirawat di rumah sakit," kata Rachman.
Keterangan polisi mengenai kecepatan juga dibenarkan oleh seorang saksi bernama Mahyudin (38).
Dia mengatakan mobil berpelat nomor B 720 SRI itu melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Bypass BIL Desa Labulia, Lombok Tengah.
Mobil lalu menabrak pengendara motor Jupriadi yang membonceng dua penumpang, Asmin dan Minara (3). Korban bernama Minara tewas dalam peristiwa itu.
"Mungkin karena kecepatan tinggi, sehingga motor ini langsung diseret dari arah yang sama," kata Mahyudin, Sabtu (9/9/2023) malam.
Baca juga: Mobil Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Motor, Ini Bahaya Ngebut di Jalan Umum
Mahyudin menilai, saking kerasnya tabrakan tersebut mengakibatkan pengendara motor terseret sejauh sekitar belasan meter hingga masuk ke selokan.
"Motor ini (korban) diseret kira-kira ada 10 sampai 15 meter-lah, sampai jatuh ke selokan. Bahkan anehnya ban (motor) sampai nyangkut ke atap rumah," kata Mahyudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.