LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Polres Lombok Tengah menetapkan satu tersangka kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil Sri Yulianti, istri Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Tersangka yakni Zainal Abidin yang merupakan sopir mobil istri Gubernur NTB. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (12/9/2013)
Baca juga: Polisi Duga Mobil Istri Gubernur NTB Melaju 90 Km Per Jam Saat Kecelakaan Maut, Belum Ada Tersangka
"Hasi gelar perkara sendiri dari tahap lidik sudah naik menjadi tahap sidik. Sudah kita tetapkan tersangka ZA (Zainal Abidin) sebagai tersangka kasus kecelakaan ini," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).
Zainal dikenakan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Pasal 310 ayat 4 yang mana menyebabkan berbunyi meninggal dunia atas kelalaiannya. Hukuman maksimal 6 tahun penjara," ujar Rachman.
Baca juga: Janji Polisi soal Kecelakaan Maut yang Libatkan Mobil Istri Gubernur NTB
Saat ini tersangka masih berada di Unit Gakkum belum dilakukan penahanan karena masih menunggu kelengkapan berkas.
"Apabila administrasi sudah lengkap kita akan melakukan penahanan," ucap Rachman.
Sebelumnya, mobil istri Gubernur NTB Sri Yulianti menabrak sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang di jalan bypass BIL di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (9/9/2023).
Akibat kecelakaan tersebut, seorang balita Minara (3) meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.
Polisi menduga, saat kecelakaan terjadi mobil melaju dengan kecepatan 90 kilometer per jam. Hal itu senada dengan keterangan saksi mata, Mahyudin yang menyatakan mobil tersebut berkecepatan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.