Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Mobil Istri Gubernur NTB Melaju 90 Km Per Jam Saat Kecelakaan Maut, Belum Ada Tersangka

Kompas.com - 12/09/2023, 07:15 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Polisi belum mengungkap penyebab kecelakaan mobil Sri Yulianti, istri dari Gubernur NTB Zulkiflimansyah, yang mengakibatkan seorang balita tewas dan dua orang luka parah.

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah berjanji akan secara profesional menangani kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kecelakaan Maut yang Melibatkan Mobil Istri Gubernur NTB

"Percayakan ke pada kami, kami akan menangani kasus kecelakaan lalu lintas ini dengan profesional sesuai SOP yang berlaku," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Senin (11/9/2023).

Rachman memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

"Kalau perdamaian kan antara kedua belah pihak, jadi kita tidak akan mengintervensi, tidak bakan menjembatani, itu etika baik. Tapi demikian proses hukum itu tidak akan gugur, tetap kita proses sebagaimana mestinya," kata Rachman, Senin (11/9/2023). 

Baca juga: Saat Mobil Istri Gubernur NTB Diduga Berkecepatan Tinggi Terlibat Kecelakaan, Seorang Balita Tewas

Diduga 90 km per jam

TKP insiden tabrakan yang melibatkan istri gubernur NTB, Sabtu (9/9/2023).Humans Polres Lombok Tengah TKP insiden tabrakan yang melibatkan istri gubernur NTB, Sabtu (9/9/2023).

Polisi menduga kecelakaan tersebut karena mobil yang dikendarai Zainal Abidin itu melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kalau diperkirakan kecepatan sopir ini sekitar 90 kilometer per jam, tapi ini belum pada kesimpulan penyebabnya," kata Rachman.

Rachman menjelaskan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk proses hukum selanjutnya.

"Besok kita akan melakukan gelar perkara, dan juga saat ini sedang proses pemeriksaan saksi sedang berlangsung, apakah nanti kasus ini akan naik ke sidik atau bagaimana," katanya.

Baca juga: Mobil Istri Gubernur NTB Terlibat Tabrakan Maut yang Tewaskan 1 Balita, Warga: Kecepatan Tinggi

Rachman mengungkapkan saat ini pihaknya masih terkendala masalah saksi korban yang saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUP NTB.

"Baru empat saksi yang kita periksa. Kita tunggu dua saksi lagi yakni korban yang masih dirawat di rumah sakit," kata Rachman.

Warga singgung soal kecepatan

Keterangan polisi mengenai kecepatan juga dibenarkan oleh seorang saksi bernama Mahyudin (38).

Dia mengatakan mobil berpelat nomor B 720 SRI itu melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Bypass BIL Desa Labulia, Lombok Tengah.

Mobil lalu menabrak pengendara motor Jupriadi yang membonceng dua penumpang, Asmin dan Minara (3). Korban bernama Minara tewas dalam peristiwa itu.

"Mungkin karena kecepatan tinggi, sehingga motor ini langsung diseret dari arah yang sama," kata Mahyudin, Sabtu (9/9/2023) malam.

Baca juga: Mobil Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Motor, Ini Bahaya Ngebut di Jalan Umum


Mahyudin menilai, saking kerasnya tabrakan tersebut mengakibatkan pengendara motor terseret sejauh sekitar belasan meter hingga masuk ke selokan.

"Motor ini (korban) diseret kira-kira ada 10 sampai 15 meter-lah, sampai jatuh ke selokan.  Bahkan anehnya ban (motor) sampai nyangkut ke atap rumah," kata Mahyudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com