PALEMBANG, KOMPAS.com - Nasib sial dialami MN, remaja 16 yang tinggal di Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan ini.
Gara-gara dituduh mengintip wanita lagi mandi, ia dianiaya tetangganya hingga memar di bagian wajah dan kepala.
Akibat kejadian tersebut, MN bersama ayahnya Rusli (45) membuat laporan ke Polrestabes Palembang untuk melaporkan terduga pelaku inisial ON.
MN mengaku, kejadian yang dialaminya berlangsung Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Mulanya, ia membuka jendela kamar untuk membuang ludah. Ia pun tak mengira bahwa di saat itu ada seorang perempuan yang sedang mandi. Sehingga remaja ini pun dituduh telah mengintip.
“Saya tidak tahu kalau di bawah ada yang mandi. Buka jendela itu cuma mau meludah saja,” kata MN saat membuat laporan, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Anggota Polisi Diduga Aniaya 2 Remaja, Polres Grobogan Pastikan Bersikap Profesional
Setelah kejadian, MN yang baru saja pulang dari warung dekat rumahnya dicegat oleh ON yang diduga keluarga dari perempuan tersebut. Tanpa basa-basi, ia lalu diseret masuk ke dalam rumah pelaku.
Saat dianiaya, MN nyaris disundut rokok oleh pelaku. Namun upaya itu gagal setelah korban melakukan perlawanan.
“Anak saya dituduh mengintip, padahal tidak sama sekali. Bahkan anak saya ditampar dan dipukuli, mau disundut rokok juga,” ujar Rusli ayah MN.
Laporan Rusli dengan nomor LP/B/2024/IX/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan saat ini telah diterima polisi. Ia berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
“Sekarang kami masih meminta keterangan dari korban, kasusnya masih diselidiki,”singkat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.