Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Kompas.com - 22/09/2023, 08:25 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Polres Blora mampu meringkus Rumidi, seorang kepala desa yang diduga korupsi dana desa sekitar Rp 396 juta.

Dalam ungkap kasus yang dilakukan di Mapolres Blora pada Kamis (21/9/2023), terungkap modus Rumidi yang menyalahgunakan jabatan sebagai kepala desa Nglebur, Kecamatan Jiken.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengungkapkan anggotanya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan serta pengumpulan bukti dugaan penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh Rumidi.

Baca juga: Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

"Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RTLH, Talud, JUT dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan material tapi pembangunannya juga tidak ada," ujar Selamet.

Selamet menjelaskan modus yang dilakukan oleh tersangka tersebut, yaitu memberi tahu kepada bendahara desa bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam.

Kemudian kedua orang tersebut pergi ke bank untuk melakukan pencairan dana.

Setelah itu, bendahara desa diminta untuk membuat berita acara bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

"Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan, namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa itu," terang dia.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPK maupun Inspektorat Kabupaten Blora terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rumidi.

Baca juga: Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Selamet menjelaskan sebelum menetapkan Rumidi sebagai tersangka, si kades telah berupaya melakukan pengembalian aset. Tetapi Rumidi hanya mampu mengembalikan uang sebesar Rp 40 juta.

"Setelah mengembalikan itu yang bersangkutan kabur, tidak melaksanakan kegiatan sebagai kepala desa, dan tidak jelas keberadaannya," ucap dia.

Sempat berada di Lampung

Selamet menerangkan Rumidi sempat berada di Lampung berdasarkan informasi dari sejumlah kepala desa.

"Kami dapat informasi dari beberapa teman kades karena sempat dihubungi untuk meminta bantuan kiriman uang," terang dia.

Selama berada di Lampung, Rumidi juga bekerja serabutan karena tidak mempunyai saudara ataupun keluarga di sana.

"Dia hanya untuk menyambung hidup di sana, karena untuk menghindar atas perbuatan yang dilakukan itu," jelas dia.

Baca juga: Anggota DPRD Subang Jadi Tersangka Korupsi Dana BUMDes, Sempat Intimidasi Kades

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com