KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (13/9/23).
Dua orang tewas dalam insiden ini. Keduanya merupakan pengendara sepeda motor.
Buntut kejadian ini, sopir bus Tentrem, Puryono (61), ditetapkan sebagai tersangka.
Berita lainnya, viral di media sosial, video warga negara (WN) Inggris mendorong dan menampar polisi lalu lintas di Kabupaten Badung, Bali.
insiden penamparan tersebut terjadi di depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Pria itu menampar polisi yang hendak memeriksa surat-suratnya. Polisi menghentikan pengendara motor tersebut lantaran pemboncengnya tidak memakai helm.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan Kompas.com pada Kamis (21/9/2023).
Polisi menetapkan Puryono (61), sopir bus Tentrem jurusan Surabaya-Malang, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Singosari, Kabupaten Malang.
Ia dianggap bersalah karena diduga lalai, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan tiga sepeda motor, satu bus, dan satu truk.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, rem bus Tentrem diduga tidak berfungsi saat diinjak oleh Puryono, sehingga ia kehilangan kendali.
"Akibat panik, pengemudi langsung banting setir, dan tidak sempat menarik rem tangan," ujarnya, Rabu (20/9/2023).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Puryono tidak ditahan karena faktor usia dan kondisi kesehatan.
Baca selengkapnya: Tabrakan Beruntun di Malang Tewaskan 2 Orang dan Sopir Bus Jadi Tersangka
WN Inggris yang mendorong dan menampar polisi di Badung, Bali, terancam dideportasi.
Satu hari usai WNA tersebut menampar polisi, ia ditangkap di Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (19/9/2023).
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," ucap Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Satake menuturkan, penamparan ini bermula saat petugas menghentikan laju motor WNA itu untuk diperiksa surat-suratnya.
Polisi menghentikan laju motornya karena perempuan WNA yang membonceng pria itu tidak memakai helm.
Baca selengkapnya: Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.