Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Anggota Polda Jateng Dilarang "Like" Foto Capres | PKS Hormati Keputusan Demokrat Dukung Prabowo

Kompas.com - 19/09/2023, 06:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mewanti-wanti anggotanya untuk menjaga netralitas Polri dalam pemilihan umum (pemilu).

Salah satu bentuk pelarangannya, anggota Polda Jateng tidak diperbolehkan memberi like atau suka pada unggahan peserta pemilu di media sosial.

Bila terbukti melanggar, akan ada sejumlah sanksi yang menanti, mulai dari yang ringan hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Berita lainnya, Partai Demokrat berlabuh ke Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Mengenai langkah itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Demokrat yang memberikan dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.

PKS memandang, Demokrat sudah mempunyai banyak pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan merapat ke KIM.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (18/9/2023).

1. Sanksi bagi anggota Polda Jateng yang terbukti "like" foto peserta pemilu


Anggota Polda Jateng yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam pemilu, terancam mendapat sanksi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Yang melanggar ada sanksi yang ringan sampai bisa PTDH," ujarnya, Senin.

Di samping itu, Polda Jateng juga bakal menegakkan sanksi disiplin dan sanksi kode etik bila terdapat anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan, anggota yang melanggar akan dibawa ke ranah pidana.

Satake mengatakan, selain dilarang memberi like, anggota Polda Jateng juga tidak diperkenankan mengunggah foto dengan peserta pemilu di akun media sosial pribadinya.

Baca selengkapnya: Anggota Polda Jateng yang Unggah dan Like Foto Capres-Caleg Terancam Dipecat

2. Ratusan motor disita polisi di Surabaya dalam Operasi Zebra dini hari

Ilustrasi polisi lalu lintas. Polisi dicakar dan dibentak oleh pengendara mobil di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).SHUTTERSTOCK/ardiwebs Ilustrasi polisi lalu lintas. Polisi dicakar dan dibentak oleh pengendara mobil di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).

Sebanyak 110 sepeda motor disita polisi dalam Operasi Zebra Semeru 2023 Surabaya pada Minggu (17/9/2023) dini hari.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menuturkan, motor-motor tersebut disita petugas di sejumlah titik.

Penyitaan ini dilakukan karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, memakai knalpot brong, dan tidak sesuai spesifikasi.

Dari 110 sepeda motor yang diamankan, 50 kendaraan di antaranya disita dari para pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar.

"Kami temukan rombongan pengendara yang diduga hendak balap liar di Jalan Ahmad Yani dan Adityawarman," ucapnya, Minggu.

Baca selengkapnya: Polisi Surabaya Sita 110 Motor dalam Operasi Zebra Dini Hari

Halaman:


Terkini Lainnya

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com