Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Anggota Polda Jateng Dilarang "Like" Foto Capres | PKS Hormati Keputusan Demokrat Dukung Prabowo

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mewanti-wanti anggotanya untuk menjaga netralitas Polri dalam pemilihan umum (pemilu).

Salah satu bentuk pelarangannya, anggota Polda Jateng tidak diperbolehkan memberi like atau suka pada unggahan peserta pemilu di media sosial.

Bila terbukti melanggar, akan ada sejumlah sanksi yang menanti, mulai dari yang ringan hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Berita lainnya, Partai Demokrat berlabuh ke Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Mengenai langkah itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Demokrat yang memberikan dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.

PKS memandang, Demokrat sudah mempunyai banyak pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan merapat ke KIM.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (18/9/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Yang melanggar ada sanksi yang ringan sampai bisa PTDH," ujarnya, Senin.

Di samping itu, Polda Jateng juga bakal menegakkan sanksi disiplin dan sanksi kode etik bila terdapat anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan, anggota yang melanggar akan dibawa ke ranah pidana.

Satake mengatakan, selain dilarang memberi like, anggota Polda Jateng juga tidak diperkenankan mengunggah foto dengan peserta pemilu di akun media sosial pribadinya.

Baca selengkapnya: Anggota Polda Jateng yang Unggah dan Like Foto Capres-Caleg Terancam Dipecat

Sebanyak 110 sepeda motor disita polisi dalam Operasi Zebra Semeru 2023 Surabaya pada Minggu (17/9/2023) dini hari.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menuturkan, motor-motor tersebut disita petugas di sejumlah titik.

Penyitaan ini dilakukan karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, memakai knalpot brong, dan tidak sesuai spesifikasi.

Dari 110 sepeda motor yang diamankan, 50 kendaraan di antaranya disita dari para pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar.

"Kami temukan rombongan pengendara yang diduga hendak balap liar di Jalan Ahmad Yani dan Adityawarman," ucapnya, Minggu.

Baca selengkapnya: Polisi Surabaya Sita 110 Motor dalam Operasi Zebra Dini Hari

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mengeklaim mengetahui arah politik Partai Demokrat usai mencabut dukungan terhadap pasangan bacapres-bacawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

“Saya bisa baca, tapi tidak ingin mengucapkannya. Karena itu rumah tangga partai lain,” ungkapnya, Minggu.

Anas menjelaskan, perkiraannya mengenai arah politik Demokrat memiliki tingkat ketepatan tinggi.

Akan tetapi, pria yang pernah menjabat sebagai ketua umum Demokrat ini mengaku enggan membicarakan prediksinya dengan orang lain.

“Saya bisa membaca, memperkirakan. Perkiraan saya punya presisi tinggi. Tapi karena itu menyangkut rumah tangga orang lain cukup saya yang tahu saja,” tuturnya.

Baca selengkapnya: Anas Urbaningrum: Saya Bisa Baca Arah Politik Demokrat...

Presiden PKS Ahmad Syaikhu angkat bicara mengenai keputusan Partai Demokrat yang memberikan dukungan kepada bacapres Prabowo Subianto.

"Ya tentu itu adalah sebuah keputusan politik yang kita juga akan menghormati," terangnya di Kabupaten Blora, Jateng, Minggu.

Syaikhu mengungkapkan, PKS tak bisa mengintervensi keputusan Demokrat.

"Karena dalam berpolitik ini tentu tidak ada intervensi-intervensi dari partai lain, seluruhnya diserahkan kepada partai politik yang bersangkutan," jelasnya.

Dia menilai, Partai Demokrat sudah mempunyai banyak pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan untuk bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca selengkapnya: PKS Hormati Keputusan Demokrat yang Memutuskan Dukung Prabowo

Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AAD di Kapanewon (Kecamatan) Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi karena membawa kabur dua ponsel pelanggannya.

AAD melakukan tindakan itu karena terlilit utang akibat judi online.

"Saya terlilit utang judi online. Ada sekitar empat orang yang saya utangi dan paling besar Rp 8 juta. Karena sekali main slot, saya habis Rp 300.000," paparnya.

Ia membawa kabur paket berisi ponsel yang hendak dikirimkan korban ke pelanggannya pada Minggu (10/9/2023).

"Ternyata dua iPhone itu tidak sampai ke tangan penerima," beber Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sewon AKP Hanung Tri Widayanto, Senin (18/9/2023).

Baca selengkapnya: Bawa Kabur 2 Iphone Pelanggan, Pengemudi Ojol Mengaku untuk Bayar Utang Judi Slot

https://regional.kompas.com/read/2023/09/19/060900178/-populer-nusantara-anggota-polda-jateng-dilarang-like-foto-capres-pks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke