Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Bahlil, Ketua Keramat Minta Warga Pulau Rempang yang Ditahan Dibebaskan Tanpa Syarat

Kompas.com - 18/09/2023, 23:13 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Gerisman Ahmad meminta warga yang ditahan polisi terkait polemik Pulau Rempang, dibebaskan tanpa syarat.

Permintaan tersebut disampaikan Gerisman ke Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia. 

“Kami minta tolong agar saudara-saudara kami yang ditahan, mohon sekiranya dibebaskan,” kata Gerisman saat menerima Bahlil di kediamannya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Bahlil soal Pulau Rempang: Tidak Ada yang Direlokasi, Hanya Geser ke Kampun Lain

Gerisman mengatakan, para warga yang ditahan pasca-demo anarkis 11 September 2023, hanya semata-mata berjuang membela masyarakat tempatan yang berada di 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Galang, yang terancam direlokasi dari tanah leluhurnya.

“Mereka itu hanya membela kampung halaman mereka yang nyaris hilang. Dan kalau yang dari luar, mereka hanya membela kami orang Melayu. Jadi kalau boleh saya meminta, tolonglah saudara-saudara kita itu dibebaskan tanpa syarat,” ungkap Gerisman.

Mendengar permintaan tersebut, Bahlil memberikan respons positif.

“Secepatnya akan kami bicarakan dengan teman-teman kepolisian,” ungkap Bahlil.

“Dari hasil koordinasi, kalau tidak salah, ada salah satu orang yang kemungkinan tetap diproses, karena terekam video memegang batu besar dan hendak membenturkan ke polisi yang bertugas mengawal keamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut,” jelas Bahlil.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 26 orang tersangka karena diduga terlibat kericuhan selepas demonstrasi menolak proyek Rempang Eco City di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepri.

Mereka dianggap telah melawan polisi dan merusak fasilitas Kantor BP Batam. 

“Ke-26 orang tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Polresta Barelang," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Barelang AKP Tigor Sidabariba.

Tigor menjelaskan, setelah kericuhan terjadi, polisi sempat menangkap 43 orang. Dari jumlah itu, hanya 28 orang yang dibawa ke Markas Kepolisian Resor Barelang untuk diperiksa.

Setelah pemeriksaan usai, ada dua orang yang dilepaskan dan berstatus wajib lapor.  Kedua orang itu dinilai tidak terlibat dalam aksi melawan polisi serta perusakan Kantor BP Batam.

Para tersangka dari kericuhan tersebut, bakal dijerat pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebagai informasi, demonstrasi penolakan proyek Rempang Eco City di Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berakhir ricuh.

Akibatnya, 22 polisi mengalami luka-luka dan dua di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com