Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polda Jateng yang Unggah dan "Like" Foto Capres-Caleg Terancam Dipecat

Kompas.com - 18/09/2023, 12:47 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) dilarang memberi like atau suka pada unggahan para peserta pemilu baik pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan legislatif (pileg).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, anggota Polda Jateng juga dilarang mengunggah foto dengan caleg maupun capres di akun media sosial pribadinya.

"Ini untuk mewujudkan netralitas Polri," kata Bayu, saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Bupati Semarang Heran, Desa di Lereng Merbabu Terdampak Kekeringan

Dia mengatakan, bagi anggota Polda Jateng yang terbukti melanggar akan diancam dari sanksi yang ringan hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Yang melanggar ada sanksi yang ringan sampai bisa PTDH," papar dia.

Polda Jateng juga akan menegakkan sanksi disiplin dan sanksi kode etik jika terdapat anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika anggota yang melanggar bisa masuk ranah pidana.

"Kalau ada pidananya bisa masuk pidana," imbuh Bayu.

Baca juga: Waspadai Politik Uang Digital, Bawaslu Kota Semarang: Ini Praktik Tersembunyi

Menurutnya, netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang maupun Peraturan Kapolri (Perkap) yang berisi tentang beberapa aturan.

"Anggota Polri dilarang jadi tim pemenangan, dilarang ikut kampanye hitam, tidak menggunakan hak pilihnya dan tidak ikut campur dalam politik praktis," terang dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu Dicopot Usai Dilaporkan ke Polda Jateng

Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu Dicopot Usai Dilaporkan ke Polda Jateng

Regional
Pertandingan 'Tarkam' di Kepri Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Pertandingan "Tarkam" di Kepri Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Regional
7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Regional
Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Regional
Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Regional
Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Regional
Jelang Pemilu 2024, BNPT Sebut Fanatik Partai Bisa Dimasuki Radikalisme

Jelang Pemilu 2024, BNPT Sebut Fanatik Partai Bisa Dimasuki Radikalisme

Regional
Penyelundup Ribuan Butir Ekstasi 'Tiger' di Kepri Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Penyelundup Ribuan Butir Ekstasi "Tiger" di Kepri Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Regional
'Saya Tinggal di Kabupaten Banggai, di Luar TikTok Ongkirnya Bisa sampai Rp 90.000 Lebih'

"Saya Tinggal di Kabupaten Banggai, di Luar TikTok Ongkirnya Bisa sampai Rp 90.000 Lebih"

Regional
Kontra Memori Kasasi Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, JPU Dinilai Tidak Cermat

Kontra Memori Kasasi Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, JPU Dinilai Tidak Cermat

Regional
Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Regional
Siswi SMA di NTT Lapor Polisi karena Dua Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Siswi SMA di NTT Lapor Polisi karena Dua Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Regional
Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Regional
7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga

7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga

Regional
Pemkab Seluma Gelar Simposium Huruf Ulu, Bupati Erwin: Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

Pemkab Seluma Gelar Simposium Huruf Ulu, Bupati Erwin: Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com