Setelah beberapa bulan berada di Lampung, Rumidi kemudian sempat pulang ke rumah untuk menengok istri dan anaknya yang sedang sakit.
Selain menyelewengkan dana desa, rupanya Rumidi juga diduga melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya, yakni menggadaikan mobil rental orang lain.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengungkapkan ada beberapa mobil orang lain yang digadaikan oleh Rumidi.
"Selanjutnya hasil rental itu digadaikan oleh yang bersangkutan, itu sampai sekarang belum ada pihak korban yang melapor ke kami. Jadi kami belum bisa menindaklanjuti itu, kami sekarang hanya menindaklanjuti yang kasus tipikornya," jelas dia.
Pihak kepolisian menyebut uang dana desa yang diduga dikorupsi oleh Rumidi, kemudian dipakai yang bersangkutan untuk membayar utang.
"Jadi uang desa tersebut digunakan untuk membayar utang dia, salah satunya ya itu uang rental yang digadaikan, dia dikejar-kejar pemilik unit itu akhirnya dia sebagian untuk membayar itu," kata Selamet.
Baca juga: Gara-gara Saling Ejek, Pendukung Calon Kades di Cirebon Terlibat Bentrok
"Utangnya hampir kurang lebih ratusan juta, lebih dari uang yang digunakan dia dari dana desa itu," imbuh dia.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada Rumidi untuk mengungkapkan pengakuannya.
Dalam pengakuannya tersebut, Rumidi mengaku uang dana desa itu digunakan untuk biaya berobat dan membayar utang mobil rental.
"Waktu itu anak saya sakit, keluarga saya juga sakit, dan saya sendiri menderita sakit, untuk berobat, dan ada desakan untuk membayar mobil rental," kata dia.
Dia juga membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya kabur karena diduga telah melakukan korupsi dana desa.
"Ya sebenarnya enggak kabur pak, saya cuman berobat kurang lebih sekitar 3 bulan," terang dia.
Baca juga: Pengambilan Nomor Urut Calon Kades di Cirebon Ricuh, Pendukung Saling Lempar
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rumidi.
Rumidi yang merupakan kepala desa Nglebur, Kecamatan Jiken, dinyatakan telah absen menjalankan tugasnya sebagai kepala desa selama dua bulan atau sejak 20 Juni 2023 lalu.
Pasalnya, ia telah meninggalkan rumah per 19 Juni 2023 dengan alasan pergi berobat.
Namun, banyak yang menyebut "hilangnya" Rumidi dari rumah ataupun aktivitas kantor ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang sedang menjeratnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.