Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Warisan Sang Ibu Beralih Kepemilikan, Warga Purworejo Polisikan Kades dan Pemilik Sertifikat

Kompas.com - 15/09/2023, 12:28 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Ilustrasi polisi. Buntut seleb TikTok Probolinggo bentak siswi magang, sang suami yang merupakan anggota polisi dicopot dari jabatannya.Kompas.com/Nurwahidah Ilustrasi polisi. Buntut seleb TikTok Probolinggo bentak siswi magang, sang suami yang merupakan anggota polisi dicopot dari jabatannya.
Rini Kadarwati (57), warga Desa Rasukan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengadu ke polisi.   Rini dan suaminya mengadukan kepala Desa Rasukan terkait hilangnya hak kepemilikan atas tanah warisan orang tuanya. KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Rini Kadarwati (57), warga Desa Rasukan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengadu ke polisi. Rini dan suaminya mengadukan kepala Desa Rasukan terkait hilangnya hak kepemilikan atas tanah warisan orang tuanya.

PURWOREJO, KOMPAS.com - Rini Kadarwati (57), warga Desa Rasukan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengadu ke polisi.

Rini dan suaminya mengadukan kepala Desa Rasukan terkait hilangnya hak kepemilikan atas tanah warisan orangtuanya.

Rini mengaku, tanah waris berupa lahan pertanian yang menjadi haknya telah berubah kepemilikan menjadi milik orang lain.

Hal itu dibuktikan dengan munculnya sertifikat untuk seseorang berinisial M.

Rini menduga, ada kejanggalan dalam hal ini, karena pihaknya tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah warisan tersebut dengan M.

Baca juga: Tiga Ikan Hiu Mati di Purworejo dalam Sebulan, yang Terakhir akibat Tersangkut Jaring Nelayan

Rini, yang didampingi kuasa hukumnya, Samino dan Erwin Burhanuddin serta suaminya, Sri Panjang menyebut, adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam proses kepengurusan munculnya sertifikat tersebut.

“Kami sudah mengadukan ke polisi. Kita berharap polisi segera menindaklanjuti hal ini, kami melaporkan kades dan pemegang sertifikat atas pengerusakan lahan milik kita,” kata Samino, Jumat (15/09/2023).

Samino, yang juga didampingi Dwi Suswanto, selaku saksi, menceritakan kronologis hingga muncul kepemilikan tanah waris hak kliennya itu atas nama M.

Diceritakan, bahwa Mudjirah, ibunda Rini, menikah dengan Mardi Suwito dan memiliki 4 anak, yakni, Kadarisman, Wiwik Kadarismi, Sri Edi Rastuti dan Rini Kadarwati.

Semasa hidupnya, Mudjirah sudah menghibahkan beberapa petak tanah dan sawah kepada keempat anaknya tersebut.

Sebelum meninggal, Mudjirah berpesan, untuk tanah sawah Persil no 6, klas: S III seluas 2.230 meter persegi, digunakan untuk kebutuhan hidup suaminya, Mardi Suwito.

Namun, jika Mardi Suwito meninggal, maka tanah tersebut diperuntukkan bagi anak yang merawat Mardi Suwito, dalam hal ini Rini Kadarwati.

“Namun, kenyataannya, tanah tersebut malah dijual Mardi Suwito dan Kadarisman kepada M seharga Rp 40 juta di sekitar tahun 2010/2011, padahal mereka enggak punya hak menjual. Karena itu bukan harta gono gini, tapi warisan dari orangtua Mudjirah yang diwasiatkan kepada Rini. Ahli waris lainnya juga tahu hal itu,” ujar Samino.

Erwin Burhanuddin (Baju hitam) dan Rini menunjukkan bukti surat kepemilikan Leter C terkait Sengketa tanah di Desa Rasukan Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo pada Jumat (15/9/2023)KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Erwin Burhanuddin (Baju hitam) dan Rini menunjukkan bukti surat kepemilikan Leter C terkait Sengketa tanah di Desa Rasukan Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo pada Jumat (15/9/2023)

Suatu ketika, Rini Kadarwati pernah dipanggil ke kelurahan untuk menandatangani akta jual beli tanah sawah tersebut, namun dia menolak karena dia tak diajak berembuk.

Pada 2013, ayahnya, Mardi Suwito meninggal dan tahun 2016, kakak Rini, Kadarisman juga meninggal.

Pada tahun 2018, Rini meminta kembali haknya atas tanah tersebut kepada M dan dia akan mengembalikan uang pembelian tanah sebesar Rp 40 juta menjadi Rp 50 juta.

Namun, hal itu ditolak M dan meminta Rini mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta. Karena Rini tidak sanggup, akhirnya tidak terjadi kesepakatan.

Baca juga: Ikan Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar Lagi di Pantai Selatan Purworejo

Berbekal surat kuasa dari semua ahli waris tanah tersebut, kemudian dari tahun 2018, tanah tersebut digarap oleh Rini.

Kemudian pada Senin (7/3/2023), ketika Rini menanam padi yang ke sepuluh kali, seminggu kemudian, Senin (14/09/2023), sekitar pukul 10.00 WIB tanaman padi tersebut diratakan M dan kemudian ditanami padi kembali pada Jumat (17/09/2023) oleh M.

“Kami laporkan perusakan tersebut ke polisi pada 23 Maret 2023 lalu dan klien kami juga sudah dimintai keterangan. Namun, belakangan diketahui, kalau ternyata sawah tersebut sudah menjadi milik M yang ditandai dengan keluarnya sertifikat dari BPN tertanggal 29 Nopember 2022,” ujar Samino.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com