Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran di Kupang Berujung Maut, Pelaku Dibayar Rp 200 Ribu

Kompas.com - 17/09/2023, 16:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Empat orang ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena terlibat kasus tawuran, yang berujung tewasnya seorang warga dan empat motor terbakar di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu (16/9/2023).

Empat pelaku yang ditangkap yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA (35).

Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tiga Bocah Diamankan Polisi di Gambir karena Bawa Celurit dan Tongkat Golf, Diduga Hendak Tawuran

Kepada sejumlah wartawan, pelaku berinisial MA, mengaku direkrut oleh rekannya berinisial GM untuk bergabung dalam salah satu kelompok yang terlibat dalam bentrokan akibat sengketa lahan di wilayah Kelurahan Oesapa.

"Saya dibayar Rp 200.000 untuk menjaga lahan di Oesapa itu," kata MA

Menurut MA, ketika hendak ke lokasi sengketa, dirinya membawa sebilah pisau, sehingga saat adanya aksi kejar-kejaran dia lalu menikam Roy Herman Bole hingga tewas.

"Saat itu kami banyak orang tapi yang tikam itu saya,"ungkapnya.

Pria yang telah memiliki tiga orang anak itu, selama ini tinggal di rumah kontrakan di daerah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

Dia mengaku, sudah lima tahun tinggal di Kota Kupang. Sebelumnya dia tinggal di Kabupaten Rote Ndao.

"Di Rote Ndao saya kerja tanam bawang," kata dia.

Dia pun menyesali perbuatannya itu dan berharap ada keringan hukuman.

Baca juga: Pelajar Bercelurit Tawuran di Kabupaten Semarang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Pelaku

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan dari Sub Unit Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota dan Kepolisian Sektor Polsek (Polsek) Kelapa Lima menangkap empat orang warga setempat, Sabtu (16/9/2023).

Empat pelaku ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Roy Herman Bole (39) meninggal dunia di tempat kejadian, dan pembakaran empat unit sepeda motor pada Jumat (15/9/2023).

"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.(K57-12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com