Salin Artikel

Tawuran di Kupang Berujung Maut, Pelaku Dibayar Rp 200 Ribu

KUPANG, KOMPAS.com - Empat orang ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena terlibat kasus tawuran, yang berujung tewasnya seorang warga dan empat motor terbakar di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu (16/9/2023).

Empat pelaku yang ditangkap yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA (35).

Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada sejumlah wartawan, pelaku berinisial MA, mengaku direkrut oleh rekannya berinisial GM untuk bergabung dalam salah satu kelompok yang terlibat dalam bentrokan akibat sengketa lahan di wilayah Kelurahan Oesapa.

"Saya dibayar Rp 200.000 untuk menjaga lahan di Oesapa itu," kata MA

Menurut MA, ketika hendak ke lokasi sengketa, dirinya membawa sebilah pisau, sehingga saat adanya aksi kejar-kejaran dia lalu menikam Roy Herman Bole hingga tewas.

"Saat itu kami banyak orang tapi yang tikam itu saya,"ungkapnya.

Pria yang telah memiliki tiga orang anak itu, selama ini tinggal di rumah kontrakan di daerah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

Dia mengaku, sudah lima tahun tinggal di Kota Kupang. Sebelumnya dia tinggal di Kabupaten Rote Ndao.

"Di Rote Ndao saya kerja tanam bawang," kata dia.

Dia pun menyesali perbuatannya itu dan berharap ada keringan hukuman.

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan dari Sub Unit Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota dan Kepolisian Sektor Polsek (Polsek) Kelapa Lima menangkap empat orang warga setempat, Sabtu (16/9/2023).

Empat pelaku ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Roy Herman Bole (39) meninggal dunia di tempat kejadian, dan pembakaran empat unit sepeda motor pada Jumat (15/9/2023).

"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.(K57-12).

https://regional.kompas.com/read/2023/09/17/163707478/tawuran-di-kupang-berujung-maut-pelaku-dibayar-rp-200-ribu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke