Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pangkalpinang, Bermula dari 7 Tambang Timah dengan 35 Pekerja China

Kompas.com - 17/09/2023, 09:12 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Menelisik wilayah geografis distrik Pangkalpinang pada pertengahan abad 19 Masehi, masa Hindia Belanda, menunjukkan bahwa wilayah distrik Pangkalpinang cukup luas dan sangat representatif serta strategis sebagai satu distrik di Pulau Bangka yang kemudian berkembang menjadi ibu kota Keresidenan Bangka Belitung.

"Pada perkembangan selanjutnya, 3 September 1913, Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibu kota keresidenan Bangka dan menjadi pusat pemerintahan (bestuur) menggantikan Kota Mentok. Kemudian Pangkalpinang ditetapkan menjadi ibu kota keresidenan Bangka Belitung atas dasar ordonansi 2 Desember 1933," beber Elvian yang juga menjabat Sekwan DPRD Pangkalpinang.

Baca juga: Menambang Timah di Tengah Kota Pangkalpinang, Belasan Orang Ditangkap

Menurut Elvian, pada masa Jepang sejak 15 Februari 1942, Kota Pangkalpinang menjadi pusat pemerintahan Bangka Belitung Gunseibu. Setelah kemerdekaan berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatera Teuku Moh Hasan tanggal 17 Mei 1946 Nomor 103, Pangkalpinang dibentuk sebagai Kota B yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Sumatera Selatan.

Pada masa mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1948-1949, Pangkalpinang menjadi kota penting tempat berlangsungnya diplomasi politik Internasional, mulai dari dilaksanakannya Konferensi Pangkalpinang hingga dilaksanakannya berbagai pertemuan antara Delegasi Republik Indonesia, Delegasi Pemerintah Belanda, Badan Perwakilan Federal BFO dan Badan PBB seperti KTN dan UNCI.

"Pada 22 April 1950, Kota Pangkalpinang di samping sebagai ibu kota keresidenan Bangka Belitung ditetapkan juga menjadi ibu kota Kewedanaan Bangka Tengah," ujar Elvian.

Berdasar Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 Tanggal 14 November 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kota Pangkalpinang berkembang menjadi kota kecil yang membentuk suatu pemerintahan kota.

Baca juga: Bendera Merah Putih 78 Meter Terbentang di Jembatan Emas Pangkalpinang: Momen Jaga Ideologi Pancasila

 

Perkembangan Kota Pangkalpinang selanjutnya berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000 Tanggal 4 Desember 2000 ditetapkan menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com