Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Satu Warga dan Pembakar 4 Motor di Kupang

Kompas.com - 17/09/2023, 07:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Sub Unit Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota dan Kepolisian Sektor Polsek (Polsek) Kelapa Lima menangkap empat orang warga setempat, Sabtu (16/9/2023).

Empat pelaku ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Roy Herman Bole (39) meninggal dunia di tempat kejadian, dan pembakaran empat unit sepeda motor pada Jumat (15/9/2023).

"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.

Baca juga: Sepeda Motor Wartawan Dibakar Saat Bentrokan Warga di Kupang

Ariasandy menjelaskan, penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 777 / IX / 2023 / Polres Kupang Kota, tanggal 15 September 2023. Kasus itu dilaporkan oleh Ricard Maraden.

Ariasandy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim gabungan berhasil menangkap VX, di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku VX, untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya.

Setelah mengantongi sejumlah informasi, akhirnya tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian para terduga pelaku lainnya, di sebuah rumah yang diketahui milik JSS, di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Di rumah itu, polisi menangkap terduga pelaku ML, MA dan YOSM. Selanjutnya para terduga pelaku dibawa dan diamankan di Markas Polres Kupang Kota.

Ariasandy menuturkan, kasus pembunuhan dan pembakaran sepeda motor itu terjadi pada Jumat, (15/9/23) siang, di jalan Adi Sucipto, depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kejadian itu bermula saat pelapor Ricard Maraden bersama teman-temannya ke tempat kejadian perkara untuk mengukur ulang tanah milik pemberi kuasa kepada pelapor dan penasihat hukum.

Tak lama kemudian, datang para pelaku dan sempat berdialog namun tidak mencapai titik temu.

Saat pelapor bersama dengan teman lainnya masih bertahan di lokasi, tiba-tiba ada lemparan batu.

Empat pelaku bersama puluhan orang lainnya membawa senjata tajam berupa parang dan busur panah, serta batu, datang melempar pelapor dan teman-temannya. Lemparan batu mengenai pelapor.

Karena terkena lemparan batu, pelapor dan teman-temannya berlari ke Jalan Timor Raya, dan langsung naik mobil pikap untuk menyelamatkan diri.

Baca juga: Bentrok Warga Pecah di Kupang, 1 Tewas dan 4 Motor Dibakar

Saat itu, korban Roy Herman Bole juga berlari, namun ketinggalan naik mobil dan dilihat para pelaku yang terus mengejar. Korban lalu dibunuh.

Mengetahui rekannya dibunuh, pelapor lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota untuk melaporkan kejadian itu.

"Saat ini, empat orang terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang Kota, guna proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com