Salin Artikel

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Satu Warga dan Pembakar 4 Motor di Kupang

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Sub Unit Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota dan Kepolisian Sektor Polsek (Polsek) Kelapa Lima menangkap empat orang warga setempat, Sabtu (16/9/2023).

Empat pelaku ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Roy Herman Bole (39) meninggal dunia di tempat kejadian, dan pembakaran empat unit sepeda motor pada Jumat (15/9/2023).

"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023) pagi.

Ariasandy menjelaskan, penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 777 / IX / 2023 / Polres Kupang Kota, tanggal 15 September 2023. Kasus itu dilaporkan oleh Ricard Maraden.

Ariasandy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim gabungan berhasil menangkap VX, di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku VX, untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya.

Setelah mengantongi sejumlah informasi, akhirnya tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian para terduga pelaku lainnya, di sebuah rumah yang diketahui milik JSS, di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Di rumah itu, polisi menangkap terduga pelaku ML, MA dan YOSM. Selanjutnya para terduga pelaku dibawa dan diamankan di Markas Polres Kupang Kota.

Ariasandy menuturkan, kasus pembunuhan dan pembakaran sepeda motor itu terjadi pada Jumat, (15/9/23) siang, di jalan Adi Sucipto, depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kejadian itu bermula saat pelapor Ricard Maraden bersama teman-temannya ke tempat kejadian perkara untuk mengukur ulang tanah milik pemberi kuasa kepada pelapor dan penasihat hukum.

Tak lama kemudian, datang para pelaku dan sempat berdialog namun tidak mencapai titik temu.

Saat pelapor bersama dengan teman lainnya masih bertahan di lokasi, tiba-tiba ada lemparan batu.

Empat pelaku bersama puluhan orang lainnya membawa senjata tajam berupa parang dan busur panah, serta batu, datang melempar pelapor dan teman-temannya. Lemparan batu mengenai pelapor.

Karena terkena lemparan batu, pelapor dan teman-temannya berlari ke Jalan Timor Raya, dan langsung naik mobil pikap untuk menyelamatkan diri.

Saat itu, korban Roy Herman Bole juga berlari, namun ketinggalan naik mobil dan dilihat para pelaku yang terus mengejar. Korban lalu dibunuh.

Mengetahui rekannya dibunuh, pelapor lalu mendatangi Markas Polres Kupang Kota untuk melaporkan kejadian itu.

"Saat ini, empat orang terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang Kota, guna proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/17/075711978/polisi-tangkap-4-pembunuh-satu-warga-dan-pembakar-4-motor-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke