Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berhadapan Hukum di Pangkalpinang Didominasi Kasus Asusila, Dinas Andalkan RPS

Kompas.com - 24/08/2023, 12:49 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Rumah Perlindungan Sosial (RPS) anak di kawasan Gabek Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terlihat kosong pada Kamis (24/8/2023) siang.

Halaman yang cukup luas hanya berisi satu kendaraan minibus milik warga yang kebetulan menumpang parkir di sana.

Pintu RPS dalam keadaan terkunci dengan jendela tertutup. Tidak ada petugas dan aktivitas pelayanan di dalamnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinsos Pangkalpinang Sepriyandi mengatakan, RPS dalam keadaan kosong karena memang belum ada kasus anak yang sedang ditangani.

Baca juga: Korban dan 7 ABH Siswa SD Kasus Perundungan di Malang Alami Trauma, Psikolog: Anak Butuh Dukungan Lingkungan Sekitar

RPS, kata Yandi, difungsikan sebagai rumah singgah sementara bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Pelayanan terhadap ABH itu mencakup mereka yang menjadi korban maupun pelaku.

"Kami dari Dinsos melakukan pendampingan di RPS selama tujuh hari. Selanjutnya nanti proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap anak," ujar Yandi kepada Kompas.com di Kantor Dinas Sosial Pangkalpinang, Kamis.

Yandi mengungkapkan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak selama proses hukum bisa terpenuhi.

Salah satunya ancaman hukuman terhadap anak hanya separuh dari tuntutan hukum yang berlaku bagi orang dewasa.

"Pendampingan dan penilaian dari asessment yang kita lakukan menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hukum," ujar Yandi.

Selama 2021, jumlah ABH yang ditangani di Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 31 orang yang terdiri dari anak sebagai pelaku 27 dan anak korban empat.

Kemudian pada 2022 tercatat sebanyak 43 orang yang terdiri dari anak sebagai pelaku 20 dan anak sebagai korban 23 orang.

Baca juga: Dilema Jerat Hukum Pemerkosa Remaja di Hutan Kota, Tersandung Status Anak Berhadapan Hukum (ABH)

Sementara hingga Juli 2023 tercatat 34 ABH dengan rincian anak sebagai pelaku 11, anak sebagai korban 14 dan anak sebagai saksi sembilan orang.

"Kasus ABH paling banyak terkait asusila, kemudian pencurian dan zat adiktif seperti narkoba atau mabuk lem," ujar Yandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com