KOMPAS.com - Siswa kela 2 SD, MWF (8) yang menjadi korban perundungan 7 kakak kelas 6 SD di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur sama-sama mengalami trauma.
Korban tidak hanya mengalami luka-luka, namun juga sedang proses pemulihan trauma yang diakibatkan perundungan tersebut.
Sementara itu, 7 anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga mengalami trauma, hingga salah satu siswa enggan masuk sekolah.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan, karena trauma yang dialami itu, penanganan hukum kepada 7 siswa yang telah ditetapkan sebagai ABH terpaksa ditunda sementara waktu.
"Karena pertimbangan itu, yang tadinya 7 ABH ini rencana mau ditempatkan di tempat khusus, tidak jadi dilaksanakan, sampai kondisi psikologis mereka siap," ungkapnya saat ditemui di Malang, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: BPBD Minta Sultan Naikan Status ke Siaga Darurat Bencana di DIY
Psikolog Anak RS Charitas Palembang, Devi Delia, M.Psi menjelaskan, anak yang mengalami trauma membutuhkan dukungan dan penerimaan dari lingkungan di sekitarnya.
Hal ini karena korban dan pelaku mengalami dampak psikologis masing-masing, yang bisa dalam jangka panjang menjadi trauma mendalam.
"Proses yang paling dipentingkan untuk saat ini adalah lingkungan sekitar anak yang memberikan dukungan," ujarnya.
Anak-anak korban bullying biasanya memiliki trust issue atau sulit membangun kepercayaan kepada lingkungannya.
"Oleh karena itu, biarkan lingkungan di sekitarnya memberikan kenyamanan dan perlindungan, sehingga membangun lagi rasa percaya dirinya" tambahnya.
Baca juga: Kronologi Nenek 85 Tahun Dibunuh Anak Angkat di Malang, Emosi Saat Korban Menolak Meminta Uang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.