Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berhadapan Hukum di Pangkalpinang Didominasi Kasus Asusila, Dinas Andalkan RPS

Kompas.com - 24/08/2023, 12:49 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Rumah Perlindungan Sosial (RPS) anak di kawasan Gabek Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terlihat kosong pada Kamis (24/8/2023) siang.

Halaman yang cukup luas hanya berisi satu kendaraan minibus milik warga yang kebetulan menumpang parkir di sana.

Pintu RPS dalam keadaan terkunci dengan jendela tertutup. Tidak ada petugas dan aktivitas pelayanan di dalamnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinsos Pangkalpinang Sepriyandi mengatakan, RPS dalam keadaan kosong karena memang belum ada kasus anak yang sedang ditangani.

Baca juga: Korban dan 7 ABH Siswa SD Kasus Perundungan di Malang Alami Trauma, Psikolog: Anak Butuh Dukungan Lingkungan Sekitar

RPS, kata Yandi, difungsikan sebagai rumah singgah sementara bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Pelayanan terhadap ABH itu mencakup mereka yang menjadi korban maupun pelaku.

"Kami dari Dinsos melakukan pendampingan di RPS selama tujuh hari. Selanjutnya nanti proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap anak," ujar Yandi kepada Kompas.com di Kantor Dinas Sosial Pangkalpinang, Kamis.

Yandi mengungkapkan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak selama proses hukum bisa terpenuhi.

Salah satunya ancaman hukuman terhadap anak hanya separuh dari tuntutan hukum yang berlaku bagi orang dewasa.

"Pendampingan dan penilaian dari asessment yang kita lakukan menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hukum," ujar Yandi.

Selama 2021, jumlah ABH yang ditangani di Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 31 orang yang terdiri dari anak sebagai pelaku 27 dan anak korban empat.

Kemudian pada 2022 tercatat sebanyak 43 orang yang terdiri dari anak sebagai pelaku 20 dan anak sebagai korban 23 orang.

Baca juga: Dilema Jerat Hukum Pemerkosa Remaja di Hutan Kota, Tersandung Status Anak Berhadapan Hukum (ABH)

Sementara hingga Juli 2023 tercatat 34 ABH dengan rincian anak sebagai pelaku 11, anak sebagai korban 14 dan anak sebagai saksi sembilan orang.

"Kasus ABH paling banyak terkait asusila, kemudian pencurian dan zat adiktif seperti narkoba atau mabuk lem," ujar Yandi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pangkalpinang M Hartomo Effendy mengatakan, kasus terhadap anak tidak begitu menonjol karena situasi keamanan yang relatif lebih terjaga.

Jika diambil rata-rata dalam setahun maka ABH di Pangkalpinang masih di bawah 50.

"Artinya dengan RPS saat ini masih memadai untuk pelayanan terhadap ABH," ujar Hartomo.

Baca juga: Bahaya Judi Online pada Anak Remaja, Apa Saja?

Terkait pembangunan gedung Lembaga Penjamin Kesejahteraan Sosial (LPKS), kata Hartomo masih terlalu jauh untuk direalisasikan.

Sebab dinas harus mempertimbangkan banyak hal. Seperti anggaran, ketersediaan pegawai umum hingga tenaga ahli.

"Kebutuhannya juga kita lihat dulu. Dengan kasus-kasus saat ini masih bisa difasilitasi dengan RPS," ujar Hartomo.

Baca juga: 4 Pelaku Pemerkosaan Anak 13 Tahun Berstatus ABH, Hotman Paris: Ini UU Kita atau DPR yang Salah?

Hartomo memastikan, layanan terhadap ABH saat ini tetap berjalan lancar karena dinas tidak berjalan sendiri, melainkan bersinergi juga dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian serta Kementerian Sosial.

"Sebagai pencegahan terjadinya kasus, pemkot selalu menekankan aspek keamanan dan kondusifitas daerah bersama stakeholders terkait. Karena ini bagian dari pembangunan dan minat orang untuk berinvestasi juga," pungkas Hartomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com