Untuk diketahui, APS dibekuk oleh Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung pada 26 Agustus 2023 di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi kemudian menetapkan APS sebagai tersangka.
Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengungkapkan, APS ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Jaringan Narkotika Suami Selebgram Palembang Libatkan Perwira Polisi di Lampung
Di samping itu, polisi juga sudah mengantongi dua alat bukti lain yang menunjukkan keterlibatan APS dalam jaringan narkoba internasional.
"Ada dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan status yang bersangkutan," tutur Erlin, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Selebgram Palembang Jadi Tersangka Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
Sumber: Kompas.com (Penulis: Rachel Narda Chaterine, Tri Purna Jaya | Editor: Icha Rastika, Teuku Muhammad Valdy Arief), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.