KOMPAS.com - Selebgram Palembang berinisial APS ditangkap polisi lantaran diduga terkait jaringan peredaran narkoba yang dilakukan sang suami, KD alias Kadafi.
APS terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas bisnis yang dijalani Kadafi.
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Helmy Santika di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka APS, yakni empat rumah milik APS, minimarket, dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang-barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran polisi, bisnis narkotika Kadafi terkait dengan jaringan peredaran narkoba internasional, Fredy Pratama.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Fredy Pratama merupakan otak dari jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Selain di Indonesia, gembong narkoba tersebut juga menggerakkan jaringan narkotika di Malaysia Timur.
“Fredy Pratama ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia bagian timur, dan kami tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police,” ungkapnya, dikutip dari Antara.
Widada menuturkan, jaringan Fredy Pratama ini adalah sebuah sindikat yang rapi dan terstruktur.
Menurut Wanda, setiap orang yang dipekerjakan memiliki peran masing-masing, antara lain ada yang bagian operasional, bagian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang, dan sebagainya.
Widada menjelaskan, Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.
Sedangkan, 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi "Escobar Indonesia" dimulai dari periode Mei 2023. Salah satu dari 39 orang yang diringkus polisi adalah APS.
Polisi menyebut sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang besar se-Indonesia.
Baca juga: Peran Ratu Narkoba, Selebgram Asal Palembang dalam Sindikat Fredy Pratama
Untuk diketahui, APS dibekuk oleh Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung pada 26 Agustus 2023 di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi kemudian menetapkan APS sebagai tersangka.
Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengungkapkan, APS ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Jaringan Narkotika Suami Selebgram Palembang Libatkan Perwira Polisi di Lampung
Di samping itu, polisi juga sudah mengantongi dua alat bukti lain yang menunjukkan keterlibatan APS dalam jaringan narkoba internasional.
"Ada dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan status yang bersangkutan," tutur Erlin, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Selebgram Palembang Jadi Tersangka Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
Sumber: Kompas.com (Penulis: Rachel Narda Chaterine, Tri Purna Jaya | Editor: Icha Rastika, Teuku Muhammad Valdy Arief), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.