Ia meminta kepada penyidik Polda Sulbar betul-betul memperlihatkan sejumlah bukti bahwa ayahnya yang menjadi dalang pembunuhan itu.
Sementara itu pengacara inisial S, Samsul Bahri mengaku kliennya ini koperatif dan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian
"Saya dampingi klien saya ini untuk menuju ke Polda pada sore ini, dia cukup koperatif, saya satu mobil dengannya," ujar Samsul Bahri kepada wartawan.
Ia mengatakan kliennya awalnya hanya dipanggil sebagai saksi. Samsul mengaku akan mengambil upaya hukum untuk membela kliennya yang merasa difitnah ini.
Sementara itu Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang turut hadir ikut menenangkan pihak keluarga yang menangis histeris.
"Saya juga ikut ke Polda Sulbar, ibu saya juga ikut di mobil pengacara, intinya kami menuntut kejelasan dari penetapan tersangka ini," ujar Husain, anak S.
Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan di Muara Sungai Mamuju Ternyata Pelajar dari Mamasa
Sementara itu AKBP Agung Budi Leksono mengatakan inisial S ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulbar.
Disebutkan pihaknya turut membantu penyidik untuk mediasi agar tersangka koperatif memenuhi panggilan.
"Inisial S ini diduga kuat terlibat sebagai tersangka setelah melalui tahapan penyelidikan," ungkap Agung kepada wartawan.
Agung mengaku membawa surat perintah penangkapan dan mengedepankan cara humanis untuk membawa inisial S ke Polda Sulbar.
Serta mengajak pihak pengacara inisal S agar tetap mematuhi aturan hukum yakni memenuhi panggilan polisi.
"Bukti awal itu sudah terpenuhi, makanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimum Polda Sulbar," ungkapnya.
Peran S dalam kasus pembunuhan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Sulbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.