Salin Artikel

Setahun Perjalanan Kasus Pembunuhan Kepala Sekolah dan Istri di Mamasa, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Pelaku S, diamankan polisi dari rumahnya di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis (24/8/2023).

S disebut sebagai pelaku pembunuhan Kepala SMAN 2 Bumal, Porepadang (54) dan istrinya, Sabriani (50). Keduanya ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (7/8/2022).

Sementara sang anaknya yang masih berusia 14 tahun ditemukan dalam kondisi kritis.

Kasus tersebut terungkap saat anak pertama korban, Amanda bangun dari tidur karena mendengar suara adiknya yang kesakitan.

Gadis berusia 20 tahun itu kemudian ke kamar belakang dan menemukan ayah ibunya tewas bersimbah darah.

Sang ayah tewas dengan enam luka di bagian kepala, leher dan wajah. Sementara di jasad ibunya ditemukan 14 luka.

Saat kejadian, kedua orangtuanya dan sang adik tidur di kamar belakang. Sementara Amanda tidur di kamar depan.

Selain itu juga terungkap, uang korban sebesar Rp 10 juta di dalam dompet yang diletakkan di bawah tempat tidur juga hilang.

Massa sempat geruduk Polsek Aralle Mamasa

Setahun berlalu, kasus pembunuhan suami istri tersebut belum juga terungkap.

Terkait hal tersebut, ratusan orang menggeruduk Polsek Aralle pada Selasa (8/8/2023) tepat setahun kematian Sang Kepala Sekolah.

Koordinator lapangan (Korlap) Vistan, dalam orasinya mengatakan, kedatangan massa di Polsek Aralle, untuk memperjelas sejauh mana perkembangan kasus Pasutri tersebut di kepolisian.

Ia mengatakan, pihak keluarga korban akan bertindak sendiri jika kepolisian tidak segera mengungkap kasus tersebut.

"Mungkin kalau tidak ada kejelasan dari kepolisian, pihak keluarga akan bertindak sendiri," pungkasnya.

Sementara itu Kasubit Satu Dirkrimun Polda Sulbar, AKBP Jangan Lolo di hari sama mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara pada 10 Agustus 2023.

Setelah gelar perkara, polisi akan menetapkan tersangka.

"Harapan kita, mudah-mudahan dalam gelar perkara nantinya semuanya setuju dan kemudian ditetapkan tersangka,"sebutnya.

"Untuk saat ini mungkin ada satu, tapi inikan masih terus berjalan prosesnya," bebernya.

Ia mengatakan pihak kepolisian tidak akan berhenti melakukan penyelidikan hingga kasusnya terungkap.

"Pastinya polisi tidak akan diam dan tetap berkerja,"pungkasnya.

Aksi protes itu ia layangkan setelah Polda Sulbar menetapkan inisial S sebagai tersangka pembunuhan.

Pihak keluarga S juga merasa keberatan lantaran fotonya sudah tersebar di sosial media dengan keterangan sebagai tersangka.

"Demi tuhan saya difitnah, saya dituduh sebagai pembunuh, perampokan tanpa barang bukti yang jelas," jelas S kepada sejumlah awak media.

Ia mengaku dituduh bahkan difitnah sebagai tersangka pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Aralle satu tahun lalu.

Bahkan S berdalih sudah satu tahun berada di Polewali dan tidak pernah lagi ke Aralle.

Ia juga mengakui mengenal korban karena sebelum pindah ke Polewali, ia menetap di Aralle.

"Anak saya serta keluarga saya yang menjadi saksi, kalau saya berada di Polewali saat kejadian pembunuhan di Aralle itu," ungkapnya.

Husain (23) anak tersangka inisial S juga menuntut kepada warga yang telah menyebar foto ayahnya.

"Saya juga keberatan, ini inisial S yang ditetapkan sebagai tersangka baru foto ayah saya yang tersebar dengan keterangan tersangka," ungkapnya.

Ia meminta kepada penyidik Polda Sulbar betul-betul memperlihatkan sejumlah bukti bahwa ayahnya yang menjadi dalang pembunuhan itu.

Sementara itu pengacara inisial S, Samsul Bahri mengaku kliennya ini koperatif dan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian

"Saya dampingi klien saya ini untuk menuju ke Polda pada sore ini, dia cukup koperatif, saya satu mobil dengannya," ujar Samsul Bahri kepada wartawan.

Ia mengatakan kliennya awalnya hanya dipanggil sebagai saksi. Samsul mengaku akan mengambil upaya hukum untuk membela kliennya yang merasa difitnah ini.

Sementara itu Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang turut hadir ikut menenangkan pihak keluarga yang menangis histeris.

"Saya juga ikut ke Polda Sulbar, ibu saya juga ikut di mobil pengacara, intinya kami menuntut kejelasan dari penetapan tersangka ini," ujar Husain, anak S.

Sementara itu AKBP Agung Budi Leksono mengatakan inisial S ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulbar.

Disebutkan pihaknya turut membantu penyidik untuk mediasi agar tersangka koperatif memenuhi panggilan.

"Inisial S ini diduga kuat terlibat sebagai tersangka setelah melalui tahapan penyelidikan," ungkap Agung kepada wartawan.

Agung mengaku membawa surat perintah penangkapan dan mengedepankan cara humanis untuk membawa inisial S ke Polda Sulbar.

Serta mengajak pihak pengacara inisal S agar tetap mematuhi aturan hukum yakni memenuhi panggilan polisi.

"Bukti awal itu sudah terpenuhi, makanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimum Polda Sulbar," ungkapnya.

Peran S dalam kasus pembunuhan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Sulbar

https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/162600678/setahun-perjalanan-kasus-pembunuhan-kepala-sekolah-dan-istri-di-mamasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke