Setelah gelar perkara, polisi akan menetapkan tersangka.
"Harapan kita, mudah-mudahan dalam gelar perkara nantinya semuanya setuju dan kemudian ditetapkan tersangka,"sebutnya.
"Untuk saat ini mungkin ada satu, tapi inikan masih terus berjalan prosesnya," bebernya.
Ia mengatakan pihak kepolisian tidak akan berhenti melakukan penyelidikan hingga kasusnya terungkap.
"Pastinya polisi tidak akan diam dan tetap berkerja,"pungkasnya.
Baca juga: Setahun Kasus Pembunuhan Kepsek dan Istri di Mamasa Belum Terungkap, Ini Kata Polda Sulbar
Polisi pun menetapkan S sebagai tersangka kasus pembunuhan. Saat akan diamankan, S ditemani anaknya turun ke jalan dan berteriak bahwa dirinya bukan pembunuh.
Aksi protes itu ia layangkan setelah Polda Sulbar menetapkan inisial S sebagai tersangka pembunuhan.
Pihak keluarga S juga merasa keberatan lantaran fotonya sudah tersebar di sosial media dengan keterangan sebagai tersangka.
"Demi tuhan saya difitnah, saya dituduh sebagai pembunuh, perampokan tanpa barang bukti yang jelas," jelas S kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Seorang Bapak di Mamasa Ditemukan Tergeletak dengan Badik Menancap, Diduga Bunuh Diri
Ia mengaku dituduh bahkan difitnah sebagai tersangka pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Aralle satu tahun lalu.
Bahkan S berdalih sudah satu tahun berada di Polewali dan tidak pernah lagi ke Aralle.
Ia juga mengakui mengenal korban karena sebelum pindah ke Polewali, ia menetap di Aralle.
"Anak saya serta keluarga saya yang menjadi saksi, kalau saya berada di Polewali saat kejadian pembunuhan di Aralle itu," ungkapnya.
Husain (23) anak tersangka inisial S juga menuntut kepada warga yang telah menyebar foto ayahnya.
"Saya juga keberatan, ini inisial S yang ditetapkan sebagai tersangka baru foto ayah saya yang tersebar dengan keterangan tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Siswi SMA Asal Mamasa yang Ditemukan Mengapung Masih Hidup saat Dibuang ke Muara Sungai Mamuju