KOMPAS.com - Kasus guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencelupkan tangan siswa berinisial YAP ke air panas, jadi sorotan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi tak menutup kemungkinan akan mencabut izin operasional sekolah.
"Tentunya kami mengambil langkah terhadap persoalan tersebut dengan melihat kembali izin operasional yang dikeluarkan. Terburuknya, izin operasionalnya dicabut," tegasnya, Sabtu (5/8/2023).
Pihaknya mengaku sudah mengirimkan tim khusus untuk melakukan investigasi kasus itu.
Dirinya juga berharap pihak yayasan sekolah juga mengambil tindakan tegas agar menciptakan kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.
"Kami turunkan tim investigasi ke sekolah tersebut dan mengambil langkah terhadap persoalan tersebut," kata Linus.
Baca juga: Guru SMK Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas, Disdikbud NTT Kirim Tim Investigasi