Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suaminya Masuk Penjara karena Narkoba, Ibu di Bandung Malah Jadi Bandar Sabu

Kompas.com - 04/08/2023, 15:10 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial KK (52) karena diduga menjadi bandar sabu

Jual beli sabu dilakukan perempuan itu di rumahnya, Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, KK ditangkap di rumahnya pada 26 Juli 2023 sekitar 20.00 WIB. 

Baca juga: Dua Anggota DPRD Sinjai Sulsel Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta Sabu

Dari tangan KK, polisi menyita 14 klip sabu siap pakai.

"Dapat barang dari MW, dia selalu membeli paket dari DPO MW yang masih dilakukan pengejaran," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/8/2023). 

Dari hasil pemeriksaan, KK sudah menjual sabu sejak dari 2019.  Para pembelinya merupakan langganan lama.

"Ibu KK berjualan di rumah dari tahun 2019. Jadi sistemnya di rumah, jadi harus datang dulu ke rumah buat belinya," kata Budi.

"Rata-rata pelanggan lama yang sudah dikenal, jadi yang bersangkutan tidak akan menjual kalau tidak kenal. Kalau memang pembeli baru harus bersama pelanggan lama," tambahnya.

Baca juga: Dua Anggota Polres Pelabuhan Makassar Ditangkap Saat Beli Sabu Paket Hemat

Tersangka merupakan ibu dua anak yang suaminya saat ini berada di penjara karena kasus narkoba.

"Suaminya ada di lapas Lampung. Kasus narkoba juga," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 135 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun pidana.

 

Sementara itu, dalam Operasi Antik Lodaya 2023, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dan 2 kasus obat keras terbatas.

Belasan kasus ini diungkap saat operasi yang dilaksanakan selama 10 hari sejak 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.

Budi menyebut dari 13 kasus narkotika itu terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus pil ekstasi, dan 1 kasus ganja.

Baca juga: Dijanjikan Biaya Nikah, Pria Ini Nekat Ambil Sabu 4 Kg ke Pontianak, tapi Tertangkap di Pelabuhan Semarang

Belasan kasus ini diungkap di berbagai kecamatan di Kota Bandung, yakni di Kecamatan Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, hingga Cinambo.

Dari 15 kasus yang diungkap, polisi menangkap 18 orang tersangka berinisial RM, AF, AU, KK, JP, AM, AS, AAI, DM, DR, GS, GSR, MS, DS, RC, IU, MA, dan KR.

"Pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli narkoba. Pelaku mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja secara online dan tempelan," ucap dia.

Baca juga: Sempat Divonis Bebas, Bandar Sabu Menghilang Setelah Ada Hukuman Penjara dari MA

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yakni sabu sebesar 213,03 gram, pil ekstasi sebanyak 166 butir, daun ganja kering seberat 1,3 kilogram, dan obat keras sebanyak 1.358 butir.

Akibat perbuatannya, 18 pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam pidana kurungan maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com