Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Pj Gubernur Banten Tak Berubah dari Tahun Lalu, Tetap Rp 15 Miliar

Kompas.com - 26/07/2023, 15:22 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Harta kekayaan yang dilaporkan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berubah dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Al Muktabar mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 15.054.353.311. 

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 10 Februari 2023 atau laporan periodik 2022.

Baca juga: 70.000 Warga Banten Alami Obesitas, Tangerang Raya Terbanyak

Berdasarkan data LHKPN, mantan Sekda Banten ini memiliki tiga bidang lahan dan bangunan di Bandung, Jakarta Selatan, dan Depok senilai Rp 5 miliar. 

Ia juga tercatat memiliki tiga kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner, Innova G, dan Innova V.AT dengan harga Rp 625 juta. 

Selain itu, Muktabar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 50 juta dan kas sebesar Rp 9.379.353.311. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 15.054.353.311. 

Baca juga: 10.000 Honorer Siap Datangi DPR RI, Pj Gubernur Banten: Bersabarlah

Harta kekayaan Al Muktabar tidak berubah dari tahun sebelumnya baik lahan dan bangunan maupun kendaraan. 

Pada periodik 2021, kekayaannya sama yakni Rp15.054.353.311 saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten.

Saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, harta kekayaan yang dilaporkan sudah sesuai faktanya, dan menang tidak ada penambahan.

"Ya kan bahwa keadaannya seperti itu beberapa hal yang terkait dengan komposisinya. Ya masih seperti itu yang saya laporkan apa apadanya," kata Al Muktabar di Kantor Kejati Banten, Rabu (26/7/2023).

Al Muktabar membantah laporannya hanya menyalin atau copy paste dari tahun sebelumnya.

"Dilihat dari komposisi kita apa adanya aja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com