SERANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap komplotan pencuri spesialis warung yang beraksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan Banten.
Dalam aksinya, empat orang pencuri itu selalu mengincar toko atau warung yang buka 24 jam dan beraksi pada dini hari.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni inisial FP (34) warga Tapanuli Selatan, BS (36), warga Sukatani, Jakarta Barat.
Baca juga: Satu Perampok Karyawan PT PNM di Musi Rawas Ditangkap, 4 Masih Buron
Kemudian, FC (22), warga Medan, Sumatra Utara dan SS (39) warga Pangkalan, Jakarta Barat.
"Kita telah berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan sasaran warung-warung yang beroperasi 24 jam," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP Muhammad Nandar kepada wartawan. Selasa (25/7/2023).
Dijelaskan Nandar, penangkapan dua pelaku di wilayah Kota Tangerang dan Koya Bogor.
Keempat pelaku sehari-hari bekerja sebagai supir itu mengincar barang-barang berharga seperti handphone, uang tunai dan lainnya.
Modusnya, kata Nandar, para pelaku mencari warung di wilayah hukum Polda Banten hingga Jabodebek, lalu salah satu berpura-pura sebagai pembeli.
Baca juga: Wali Kota Blitar Koreksi Total Uang yang Digondol Perampok, Sebelumnya Rp 400 Juta Kini Rp 750 Juta
Agar korban lengah, pelaku biasanya membuat korban sibuk atau ke kamar mandi untuk mengambil air yang diminta pelaku.
Disaat lengah, pelaku langsung mengambil barang berharga lalu kabur menggunakan mobil yang sudah bersiap.
"Mereka secara bersama-sama seolah olah membeli sesuatu, kemudian saat korban lengah, pelaku mencuri handphone, uang dan barang-barang berharga lainnya," ujar Nandar.