Terakhir komplotan itu beraksi sebelum ditangkap di agen pengisian e-tol di Terminal Pakupatan, Kota Serang pada 15 Juli 2023.
Pelaku membawa kabur uang tunai Rp 7.580.000 yang diambil dari laci.
Saat itu, korban mengambil air yang diminta pelaku dengan dalih untuk mengisi air radiator mobilnya.
Baca juga: Komplotan Perampok Bersajam Bobol Alfamart di Riau, Satu Tertangkap
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan mobil sebagai sarana, senjata tajam jenis samurai, rekaman kamera pengawas dan pakaian pelaku.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.