Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Warung 24 Jam Ditangkap, Beraksi di Jabodebek dan Banten

Kompas.com - 25/07/2023, 17:10 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap komplotan pencuri spesialis warung yang beraksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan Banten.

Dalam aksinya, empat orang pencuri itu selalu mengincar toko atau warung yang buka 24 jam dan beraksi pada dini hari.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni inisial FP (34) warga Tapanuli Selatan, BS (36), warga Sukatani, Jakarta Barat.

Baca juga: Satu Perampok Karyawan PT PNM di Musi Rawas Ditangkap, 4 Masih Buron

Kemudian, FC (22), warga Medan, Sumatra Utara dan SS (39) warga Pangkalan, Jakarta Barat.

"Kita telah berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan sasaran warung-warung yang beroperasi 24 jam," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP Muhammad Nandar kepada wartawan. Selasa (25/7/2023).

Dijelaskan Nandar, penangkapan dua pelaku di wilayah Kota Tangerang dan Koya Bogor.

Keempat pelaku sehari-hari bekerja sebagai supir itu mengincar barang-barang berharga seperti handphone, uang tunai dan lainnya.

Modusnya, kata Nandar, para pelaku mencari warung di wilayah hukum Polda Banten hingga Jabodebek, lalu salah satu berpura-pura sebagai pembeli.

Baca juga: Wali Kota Blitar Koreksi Total Uang yang Digondol Perampok, Sebelumnya Rp 400 Juta Kini Rp 750 Juta

Agar korban lengah, pelaku biasanya membuat korban sibuk atau ke kamar mandi untuk mengambil air yang diminta pelaku.

Disaat lengah,  pelaku langsung mengambil barang berharga lalu kabur menggunakan mobil yang sudah bersiap.

"Mereka secara bersama-sama seolah olah membeli sesuatu, kemudian saat korban lengah, pelaku mencuri handphone, uang dan barang-barang berharga lainnya," ujar Nandar.

 

Terakhir komplotan itu beraksi sebelum ditangkap di agen pengisian e-tol di Terminal Pakupatan, Kota Serang pada 15 Juli 2023.

Pelaku membawa kabur uang tunai Rp 7.580.000 yang diambil dari laci.

Saat itu, korban mengambil air yang diminta pelaku dengan dalih untuk mengisi air radiator mobilnya.

Baca juga: Komplotan Perampok Bersajam Bobol Alfamart di Riau, Satu Tertangkap

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan mobil sebagai sarana, senjata tajam jenis samurai, rekaman kamera pengawas dan pakaian pelaku.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com