BANTEN, KOMPAS.com - Sekitar 7.000-10.000 honorer di Banten rencananya akan mendatangi gedung DPR pada Senin (7/8/2023) untuk memperjuangkan nasib mereka.
"Kita akan memperjuangkan agar ada kejelasan tenaga honorer," ujar Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Taufik menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada wakil rakyat tersebut.
Baca juga: Masih Diperjuangkan, Pj Gubernur Minta 10.000 Honorer Banten Tak Demo ke Jakarta
Di antaranya, pengesahan UU Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui tes.
Serta mendesak Presiden menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.
“Dan terakhir memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer pada seleksi PNS dan PPPK," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Atasi Daya Tampung SMA/SMK Terbatas, Pj Gubernur Banten Usulkan Sistem Belajar Hybrid
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta honorer bersabar dan tidak melakukan unjuk rasa di gedung DPR.
"Saya memohon agar kita menjaga kondusivitas, karena saya yakin pemerintah memikirkan itu secara sungguh-sungguh. Bersabarlah," katanya.
Al Muktabar menyebut, pemerintah pusat dan daerah saat ini sedang mencari solusi terbaik menjelang penghapusan pada November 2023 nanti.
"Kami mengimbau karena ini masih dalam proses mencari solusi secara menyeluruh, maka kita tentu menjaga kondusifitas," ujar dia.
Al Muktabar mengaku masih melakukan komunikasi dengan Kemenpan-RB, berkaitan surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 185/M.SM.02.03/2022.
"Yakinlah saya berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan itu, tapi harus dipahami otoritas gubernur terbatas. Maka perlu terus menerus mengkomunikasikan dan mencari solusi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Ribu Honorer di Banten Akan Gelar Aksi di DPR RI, Begini Tanggapan Pj Gubernur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.