SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku telah mengusulkan sistem hybrid learning untuk jenjang SMA/SMK Negeri ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Usulan itu disampaikan untuk menghentikan permasalahan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi setiap tahun.
Sebagai informasi, hybrid learning adalah metode pembelajaran yang menggabungkan atau mengkombinasikan antara pembelajaran daring dengan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Ada Data Konkret soal Dugaan Pungli PPDB
"Sebenarnya saya sudah mengajukan agar kita bisa untuk memberlakukan sistem hybrid jadi ada yang on ada yang off, tapi regulasinya masih disiapkan," ujar Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Selasa (25/7/2023).
Jika sistem pembelajaran tersebut diterapkan, kata Al, dapat menambah daya tampung SMA/SMK Negeri yang saat ini terbatas.
Pada tahun ini saja, ada sebanyak 225.000 lulusan SMP sederajat. Sedangkan daya tampung SMA dan SMKN di tanah para jawara hanya ada 74.000 orang.
Namun, ada yang dirugikan jika kebijakan itu diterapkan yakni pengelola SMA maupun SMK swasta yang terancam akan guling tikar.
"Hambatannya melaksanakan pola itu ada masukan pengelola sekolah swasta yang akan berefek dari itu, jadi kita harus benar benar ketemu solusi tengah tengahnya," jelas dia.
Baca juga: Emak-emak di Bogor Demo Kecurangan PPDB di Depan Sekolah, Bawa Panci dan Pakai Seragam Putih Abu
Lebih lanjut, Al Muktabar juga mengusulkan dalam waktu dekat agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan PPDB.
Terutama terkait sistem yang saat ini diberlakukan hanya 4 jalur yakni Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orang tua dan Prestasi.
"Tentu evaluasi nasional yang diperlukan, karena ini kan (sistem PPDB) otoritas yang menjadi pedoman utamanya dari Kemendikbud," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.