Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta untuk Beli "Skincare", Kades di Banten Segera Diadili

Kompas.com - 21/07/2023, 06:49 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Katulisan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten tahun 2020-2021.

Tersangka Erpin Kuswati dalam waktu dekat akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang.

Hal itu diungkapkan pengacara Erpin Kuswati, Bagaskoro usai mendampingi kliennya melaksanakan penyerahan tersangka dan barangbukti atau tahap 2 dari penyidik kepada penuntut umum.

"Hari ini pemeriksaan tersangka dan tahap dua, ini tahap dua karena penyidikan telah selesai, sidang bulan Agustus," kata Bagas kepada wartawan di Kejari Serang. Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Kades di Demak Korupsi Dana Desa Rp 220 Juta, Ternyata Pernah Ditahan Kasus Judi Kartu

Dikatakan Bagas, dari hasil penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Serang kerugian keuangan negara bertambah dari yang sebelumnya Rp 499 juta menjadi Rp 900 juta.

Penambahan itu setelah pihak Inspektorat Kabupaten Serang melaporkan perkembangan hasil penghitungan kerugian keuangan negara pada kasus ini.

"Ada penambahan (kerugian negara). Tadi juga ada dari Inspektorat udah datang untuk mencocokan (menghitung) dengan kerugian keuangan negara, kurang lebih Rp 900 juta," ujar Bagas.

Diketahui, pada tahun anggaran 2020 Desa Katulisan menerima sebesar Rp 1.309.915.400 dengan rincian dana desa murni Rp 724.013.000, ditambah dengan sisa dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 585.902.400.

Baca juga: Mantan Kades di Serang Korupsi Dana Desa untuk Menikah Lagi, Mengaku Punya 4 Istri dan 20 Anak

Kemudian, Desa Katulisan mendapatkan dana desa tahun 2021 sebesar Rp 1.006.502.000.

Anggaran itu seharusnya dipergunakan untuk pengembangan dan pembangunan di desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com