KOMPAS.com - Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten ditahan karena diduga korupsi dana desa.
Diduga uang hasil korupsi dana desa tahun anggaran 2020 digunakan berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menikah lagi. Aklani diketahui memiliki empat istri.
Ia terpilih menjadi Kades Lontar pada Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.
Pengacara Aklani, Erlan Setiawan mengatakan, kliennya tersebut ditetapkan tersangka oleh Polda Banten pada Maret 2023.
"Saat itu masih belum mengakui uang nya dipakai apa saja," kata Erlan saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (19/6/2023).
Namun Aklani mengakui aliran uang dipakai untuk apa saja setelah berkas perkara kasusnya masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Berdasarkan pengakuannya entah itu spontanitas atau apa, uang nya itu dipakai hiburan. Punya istri empat anak 20," ujarnya.
Namun Erlan menilai jawaban Aklani kepada penyidik penuh dengan tekanan dan depresi. Sehingga dia akan melakukan kroscek atas pengakuan tersebut.
"Jujur kita kaget sebagai kuasa hukum, karena kan pengakuannya tidak ada di BAP," jelasnya.
Baca juga: Eks Kades di Banten Korupsi Dana Desa Nyaris Rp 1 M, Uangnya untuk Menikah dan Foya-foya
Erlan mengaku khawatir pengakuan Aklani ini dapat memberatkan ketika dipersidangan karena sudah menjadi konsumsi publik.
Oleh karena itu dia akan segera melakukan kroscek terkiat kebenaran pengakuan Aklani yang memiliki istri 4 dan 20 anak.
"Kita kemarin sudah ada komunikasi dengan istri pertama Aklani, memang diakui bahwa Aklani punya banyak istri. tapi tidak tahu jumlahnya apa dua atau tiga dan empat," jelas dia.
Aklani saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan untuk menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Serang.
Artikel ini telah tayang di Tribun Banten.com dengan judul Mantan Kades di Serang Gunakan Duit Hasil Korupsi Dana Desa untuk Clubbing dan Poligami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.