SORONG, KOMPAS.com - Penjabat Bupati Tambrauw, Papua Barat Daya, Engelbertus Kocu melarang 216 kepala kampung di kabupaten menggunakan dana desa untuk membantu kelompok separatis.
Engelbertus menegaskan, Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan mengurangi kemiskinan di desa.
"Itu tujuan adanya Dana Desa bukan untuk membantu kelompok separatis supaya tumbuh dan berkembang," kata Engelbertus di Sorong, Jumat (16/6/2023), dikutip dari Antara.
Kabupaten Tambrauw memiliki 216 kampung yang tersebar di 29 distrik.
Dana Desa setiap kampung bervariasi mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
"Dana itu dimanfaatkan untuk bangun desa atau kampung bukan untuk kepentingan lain, apalagi bantuan untuk kelompok separatis," katanya.
Baca juga: Pj Bupati Tambrauw Sebut Penangkapan Aktivis KNPB Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan
Engelbertus memastikan, setiap kampung di wilayah itu menerima Dana Desa bervariasi tergantung jarak dan kepadatan penduduk.
Ia mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar dana desa dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi maupun infrastruktur di setiap desa atau kampung.
"Tapi ada oknum kepala kampung yang kadang menggunakan Dana Desa untuk kepentingan yang tidak baik. Saya tegaskan jangan sampai dana kampung digunakan untuk hal-hal yang macam-macam, misalnya gerakan separatis. Itu salah besar,” ujar Engelbertus.
Hal itu dikemukakan seiring penangkapan 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Distrik Bamusbama pada Jumat (9/6/2023) oleh Polres Tambrauw dan Dandim 1810 Tambrauw.
"Jika ada kepala kampung yang sengaja membantu kelompok separatis, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengganti kepala kampung tersebut dan diproses," kata Engelbertus.
Engelbertus menuturkan, kelompok separtis bisa bertahan di hutan-hutan karena mengantongi perbekalan dan uang. Uang yang mereka miliki bisa jadi dari Dana Desa.
"Berarti ada orang yang bermain mendukung mereka, kalau tidak mereka mau makan apa di hutan. Itu yang saya khawatirkan, makanya saya sampaikan itu,” ujar Engelbertus.
Baca juga: Pj Bupati Tambrauw Perketat Pengawasan Dana Desa supaya Tak Digunakan untuk Gerakan Separatis
Untuk mencegah Dana Desa mengalir ke kelompok separatir, Engelberus meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tak serta merta menyetujui proposal yang diajukan masyarakat.
“Kita juga harus hati-hati dengan proposal yang diajukan oleh masyarakat. Daerah-daerah yang sudah masuk daerah rawan dan kategori merah, maka kita akan verifikasi terlebih dahulu," ucapnya.
Karena itu dia berharap kepada seluruh kepala kampung untuk manfaatkan Dana Desa sesuai peruntukannya sehingga pembangunan di setiap kampung mengalami kemajuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.