MANOKWARI, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan emas secara ilegal di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, merambah ke permukiman warga di tiga kampung, yakni Kampung Barar, Kampung Kwor dan Kampung Orwen.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Kwoor, Otto Yangreng mengatakan, kebanyakan penambang emas datang dari luar Tambrauw. Selama ini mereka terus melakukan aktivitas penambangan di kawasan permukiman di tiga kampung tersebut.
"Kebanyakan penambang berasal dari luar Tambrauw, mereka melakukan penambangan emas di lokasi yang dekat dengan permukiman warga," kata Otto, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Pencarian Remaja yang Hilang di Pantai Arfu Tambrauw Belum Menuai Hasil
Menurut Otto, kegiatan penambangan itu sudah berlangsung lama. Masyarakat adat sudah berupaya meminta agar dihentikan, namun para penambang terus melakukan aktivitas pendulangan emas.
"Kami khawatir kampung-kampung ini akan mengalami bencana akibat dari kegiatan penambangan emas," ucapnya.
Baca juga: Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tambrauw Papua Barat, Kapolres: Saya Perintahkan Ditindak
Vestus Yesnat, pemuda di Distrik Kwoor, mengaku terpaksa melakukan pemalangan di lokasi tambang emas ilegal dengan melibatkan para pemuda dan lembaga adat.
"Kami terpaksa mengambil langkah sendiri dengan pemalangan karena sudah dua kali kami lapor ke polisi, terutama Polsek Sausopur, namun tidak ada tanggapan," jelasnya.
Yesnat mengaku, pemalangan dilakukan pada Minggu (12/3/2023) setelah pulang dari ibadah di gereja.
Menurut Yesnat, tidak hanya masyarakat dari luar Tambrauw, ada juga ASN di Distrik Kwoor yang turut melakukan penambangan emas di lokasi tersebut.