LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Tiga orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau setelah memeras Agus Tunizar (52) yang merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 7 sebesar Rp 20 juta.
Ketiga tersangka tersebut yakni Pebrianto (38), Suandi (39) dan Dedi Wijaya (40) yang tercatat sebagai warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (11/3/2023).
Mulanya, para pelaku itu mengaku sebagai anggota LSM Watch Relation Corruption (WRC) dan datang menemui korban untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana bos di tingkat 13 sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Lubuklinggau.
Agus diketahui merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK di Kota Lubuklinggau.
“Para tersangka ini menemui korban dan memberikan amplop berisi surat hasil pemantauan mereka terkait penggunaan dana BOS. Setelah itu, tersangka mengirim pesan ke Whatsapp korban meminta klarifikasi paling tidak tiga hari, bila tidak ditanggapi maka akan dilaporkan ke Polda serta Kejaksaan,” kata Robi, Senin (13/3/2023).
Para pelaku ini kemudian mengirimkan beberapa link berita media online untuk mengintimidasi korban.
Lalu, tersangka itu pun meminta agar korban menemuinya di Lubuklinggau.
Baca juga: Tipu Pengusaha Janjikan Proyek Asrama Haji Rp 33 Miliar, Oknum Anggota LSM di Banten Dibekuk Polisi
Di sana, para pelaku meminta uang sebesar Rp 20 juta bila tak ingin laporan terkait dugaan penggunaan dana bos tersebut dilaporkan ke polisi.
“Karena takut, korban melapor ke polisi, sehingga pelaku kami tangkap saat menemui korban. Kami menyita barang bukti berupa uang Rp 5 juta yang sempat diambil para pelaku,” ujar Robi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.