Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Kepala Sekolah di Lubuklinggau Rp 20 Juta, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/03/2023, 13:11 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Tiga orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau setelah memeras Agus Tunizar (52) yang merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 7 sebesar Rp 20 juta.

Ketiga tersangka tersebut yakni Pebrianto (38), Suandi (39) dan Dedi Wijaya (40) yang tercatat sebagai warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Detik-detik Preman Tantang Polisi Berkelahi hingga Keluarkan Jurus Silat, Hendak Ditangkap Usai Peras Minimarket Rp 3 Juta

Mulanya, para pelaku itu mengaku sebagai anggota LSM Watch Relation Corruption (WRC) dan datang menemui korban untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana bos di tingkat 13 sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Lubuklinggau.

Agus diketahui merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK di Kota Lubuklinggau.

“Para tersangka ini menemui korban dan memberikan amplop berisi surat hasil pemantauan mereka terkait penggunaan dana BOS. Setelah itu, tersangka mengirim pesan ke Whatsapp korban meminta klarifikasi paling tidak tiga hari, bila tidak ditanggapi maka akan dilaporkan ke Polda serta Kejaksaan,” kata Robi, Senin (13/3/2023).

Para pelaku ini kemudian mengirimkan beberapa link berita media online untuk mengintimidasi korban.

Lalu, tersangka itu pun meminta agar korban menemuinya di Lubuklinggau.

Baca juga: Tipu Pengusaha Janjikan Proyek Asrama Haji Rp 33 Miliar, Oknum Anggota LSM di Banten Dibekuk Polisi

Di sana, para pelaku meminta uang sebesar Rp 20 juta bila tak ingin laporan terkait dugaan penggunaan dana bos tersebut dilaporkan ke polisi.

“Karena takut, korban melapor ke polisi, sehingga pelaku kami tangkap saat menemui korban. Kami menyita barang bukti berupa uang Rp 5 juta yang sempat diambil para pelaku,” ujar Robi.

 

Robi menjelaskan, permasalahan dana bos itu sebelumnya telah diperiksa oleh pihak inspektorat serta BPKP.

Hasilnya, tidak ada dana yang dicurigai disalahgunakan oleh sekolah.

Baca juga: Satu Anggota LSM Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Diburu, Ternyata Residivis

“Jadi, pelaku ini memang sengaja mencari mangsa menakut-nakuti pihak sekolah. Saat ini kami masih kembangkan untuk dugaan para korban lainnya,”jelas Robi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com