Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pengusaha Janjikan Proyek Asrama Haji Rp 33 Miliar, Oknum Anggota LSM di Banten Dibekuk Polisi

Kompas.com - 23/02/2023, 10:25 WIB

SERANG, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menangkap AL (41) seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi.

Ia ditangkap setelah dilaporkan seorang pengusaha asal Jakarta karena telah melakukan penipuan dan penggelapan.

"Pelaku selama proses penyidikan tidak kooperatif. Sehingga petugas melakukan penangkapan di sebuah kontrakan di daerah Sumur Pecung, Kota Serang pada 16 Februari 2023 pekan lalu," kata  Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaria Polisi (AKP) Iwan Sumantri kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Peras Kades, Oknum LSM Antikorupsi Divonis 4 Tahun

Dijelaskan Iwan, kasus penipuan terjadi pada Desember 2022, saat itu korban berinisial Er dijanjikan oleh pelaku sebuah pekerjaan di Kemenag RI untuk membangun asrama haji dengan anggaran Rp 33 miliar.

Janji disampaikan warga Kragilan, Kabupaten Serang itu saat pertemuan di salah satu hotel di Kota Serang. Pertemuan itu membahas proyek dan permintaan uang senilai Rp 100 juta.

Untuk meyakini korbannya, saat pertemuan AL membawa rekannya inisal AR yang mengaku sebagai anggota Pokja pengadaan untuk memenangkan proyek itu.

"Untuk mengkondisikan dan memastikan perusahaan korban PT Ganeko menjadi pemenang, AL memperkenalkan AR ke korban sebagai anggota pokja pengadaan pada proyek tersebut," ujar Iwan.

Alhasil, lanjut Iwan, korban menyerahkan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta secara bertahap dan pelaku membuat surat perjanjian.

Baca juga: Diduga Peras 5 Kades hingga Rp 375 Juta, Ketua LSM Antikorupsi Terancam 9 Tahun Penjara

Namun, semua yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban ternyata bohong, karena faktanya, perusahaan pelaku tidak pernah menang lelang.

"Pada saat pengumuman pemenang lelang, ternyata yang dapat perusahaan lain, bukan perusahaan milik korban. Sehingga korban dirugikan," kata Iwan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

Regional
Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Regional
Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Regional
Pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikejar Pemain dan Penonton

Pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikejar Pemain dan Penonton

Regional
2 Pejabat Dishub Bangka Selatan Cekcok soal Operasional Bus, 1 Orang Patah Kaki

2 Pejabat Dishub Bangka Selatan Cekcok soal Operasional Bus, 1 Orang Patah Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com