SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memperkirakan lulusan SMP pada 2023 mencapai sebanyak 535.000 peserta didik di Jateng.
Akan tetapi, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini mengatakan dari total jumlah itu, hanya 42 persen saja yang bisa tertampung di SMA/SMK Negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.
"SDM yang kita miliki itu terbatas, pada saat harus melayani 535 ribu lulusan SMP dengan daya tampung hanya mampu 42 persen. Otomatis banyak yang akhirnya enggak keterima di SMA dan SMK negeri," ujar Syamsudin usai rapat koordinasi di Kantor Inspektorat Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Sempat Putus Sekolah, Ning Kesulitan Melanjutkan ke SMA karena Sistem Afirmasi PPDB Online
Lantaran daya tampung SMA/SMK Negeri terbatas, sebanyak 58 persen lulusan SMP lainnya mencari alternatif ke institusi pendidikan yang lain.
"Ke mana (lulusan SMP) yang lainnya? Yang lainnya ada 58 persen ya, ada yang di SMA SMK swasta, ada yang di Madrasah Aliyah (MA), pondok pesantren (ponpes), dan mungkin sebagian lagi ada yang tidak sekolah," bebernya.
Meski nantinya akan ada banyak calon peserta didik yang kecewa lantaran kuota SMA/SMK Negeri hanya 42 persen dari total lulusan SMP, pihaknya tetap mengupayakan sistem PPDB tahun 2023/2024 berjalan secara adil.
"Pasti ada yang kecewa karena enggak keterima. Tapi bagaimana kita menciptakan sistem yang berkeadilan. Dalam mempersiapkan sistem kami koordinasi lintas untuk menguji kebijakan-kebijakan yang kita lakukan di Jateng," tegasnya.
Baca juga: PPDB Jateng Hari Pertama, Server Sempat Down Diakses 80 Ribu Orang
Untuk diketahui, PPDB SMA/SMK Negeri pada tahun 2023/2024 sudah resmi dibuka untuk pengajuan akun dan verifikasi berkas per 15 Juni 2023.
Pada tahun ini Pemprov Jateng menyediakan 225.701 kursi atau daya tampung untuk peserta didik baru SMAN/SMKN. Jumlah ini ditambah dari tahun lalu yang hanya 217.781 kursi saja.
PPDB SMA/SMK Negeri sendiri terbagi pada empat jalur dengan jumlah persentase yang berbeda. Pada SMAN, persentase jalur zonasi dengan minimal 55 persen, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen.
Selanjutnya jalur afirmasi PPDB SMAN sebanyak 20 persen dengan rincian untuk siswa miskin 13 persen, untuk anak nakes 3 persen, untuk anak panti 2 persen, dan untuk anak tidak sekolah 2 persen.
Sementara PPDB SMKN persentasenya jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat minimal 10 persen. Afirmasi 15 persen dengan rincian untuk siswa miskin 8 persen, anak nakes 2 persen, anak panti 2 persen, dan anak tidak sekolah 3 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.