Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng 2023/2024, Pemprov Tambah 7.920 Kursi

Kompas.com - 13/06/2023, 11:16 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menambah daya tampung siswa sebanyak 7.920 kursi menjadi 225.701 kursi pada PPDB tahun 2023/2024. Pada tahun ajaran sebelumnya jumlah daya tampung sebanyak 217.781 kursi.

Hal itu disampaikan saat meluncurkan aplikasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK di Museum Ranggawarsita Semarang, Senin (12/06/2023).

"Lewat aplikasi ini, saya berharap masyarakat terjawab dengan kemudahan yang kita berikan untuk penerimaan siswa siswi di tingkat menengah atas," kata Taj Yasin usai peluncuran.

Baca juga: PPDB Jateng 2023/2024 Segera Dibuka, Berikut Berkas yang Diperlukan untuk Daftar SMA

Wagub meminta para petugas yang menangani PPDB agar tetap menjaga integritas dan transparan. Dengan sistem aplikasi online ini, lanjutnya, masyarakat bisa memantau langsung proses pendaftaran.

"Launching PPDB, yang saat ini sudah memakai aplikasi saya berharap ini lebih membuka transparansi atas keluhan dari masyarakat terkait pendaftaran di sekolah menengah atas atau SMK milik negeri," imbuhnya.

Taj Yasin menambahkan, saat peluncuran segenap siswa-siswi juga diundang. Di sana, lanjutnya, para siswa menerangkan jika proses pendaftaran melalui aplikasi terbilang mudah.

Baca juga: PPDB Jateng, Ombudsman Buka Posko Aduan PPDB 2023/2024

Saat pendaftaran mereka didampingi para guru sehingga mendapat penjelasan secara mudah.

"Mereka mengatakan mudah kok, lewat guru juga diajak bicara. Diajak komunikasi, (saat) ada kesalahan memasukkan yang mestinya dia jalur prestasi tapi jalur zonasi sehingga tertolak di awal. Ndak perlu khawatir, sampaikan saja keluhan itu ke sekolahan," paparnya.

Provinsi Jawa Tengah membuka kuota PPDB untuk calon siswa SMA dan SMK. Pada SMAN persentase yang ditetapkan adalah jalur zonasi dengan minimal 55 persen, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orangtua maksimal 5 persen.

Jalur afirmasi sebanyak 20 persen dengan rincian untuk siswa miskin 13 persen, untuk anak nakes 3 persen, untuk anak panti 2 persen, dan untuk anak tidak sekolah 2 persen.

Untuk PPDB SMKN kuotanya terbagi dalam persentase untuk jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat minimal 10 persen. Afirmasi 15 persen dengan rincian untuk siswa miskin 8 persen, anak nakes 2 persen, anak panti 2 persen, dan anak tidak sekolah 3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com