SORONG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 3 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, sebagai tersangka.
Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo membenarkan bahwa pada tanggal 9 Juni 2023 pukul 15.30 bertempat di salah satu rumah di Kampung Sarwon, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, telah diamankan kelompok yang melaksanakan deklarasi dan pelantikan badan pengurus KNPB sektor Tambrauw.
"Kami berhasil mengamankan 19 orang aktivis KNPB kemudian kami bawah ke Polsek Moraid untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dalam rangka untuk menemukan peran masing-masing, apakah mereka terpenuhi unsur pidananya," kata Bendot, dalam keteranganya di Sorong, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: 16 Anggota KNPB Tambrauw Ditangkap Aparat Usai Pelantikan Pengurus
Bendot menyebutkan, dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka tindak pidana makar Pasal 106 KUHP.
Sementara, 16 orang ditetapkan sebagai saksi dan dikembalikan masing-masing ke keluarga.
"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka UK selaku sekjen KNPB untuk wilayah Maybrat dan Sorong Raya sebagai inisiator yang mengumpulkan masyarakat dan mendoktrin kemudian merekrut masyarakat untuk mau bergabung dengan kegiatan mereka," ujar dia.
"Kemudian yang kedua YY merupakan terdapat dalam struktur organisasi yang baru dibentuk KNPB Tambrauw selaku kurir intelijen, berikutnya ketiga WY pada saat kegiatan dia bertugas untuk mengamankan selaku tenaga keamanan saat melakukan deklarasi," ujar Bendot.
Pembentukan KNPB Tambrauw yang baru dibentuk ini rencananya akan menyebarkan paham-paham seperatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
"Untunglah kami TNI Polri sudah mengetahui sejak awal dan menghentikan kegiatan ini dengan memproses hukum orang-orang yang terlibat di dalamnya sehingga paham ini tidak tersebar di Kabupaten Tambrauw," kata dia.
Pasca penangkapan kelompok KNPB, lanjut dia, situasi di Kabupaten Tambrauw masih berjalan kondusif.
Baca juga: Pengakuan Eks Anggota KNPB Maybrat yang Kembali ke NKRI: Kami Memikirkan Anak Istri
Dandim 1810/ Tambrauw Letkol Inf Sugiharto mangatakan ada sejumlah simpatisan yang ikut-ikutan dalam pembentukan KNPB sektor Tambrauw.
"Mereka sebenarnya mencintai NKRI termasuk Pancasila. Jadi, itu yang kita tanyakan kepada mereka. Hanya, mungkin berapa orang yang harus diambil tindakan tegas langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku di negara kita," ujar dia.
Sugiharto menyebut, secara umum masyarakat Kambung Sarwon Distrik Bamusbama orang-orang yang cinta damai dan mereka sangat menolak paham-paham yang masuk dari luar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.